Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjuk sosok pengawal wapres terpilih, KH Maruf Amin. Penunjukan sebagai kesigapan meski pelantikan presiden dan wakil presiden belum dilakukan.
Surat perintah (Sprin), Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif untuk menjadi ajudan Maruf Amin.
Dari salinan surat bernomor: Sprin/2844/IX/KEP/.2019, Kamis (3/10).
Sabilul Alif diperintahkan untuk melaksanakan orientasi penugasan di lingkungan Sekretaris Militer Presiden untuk menjadi ajudan Wakil Presiden.
Sementara, Ipda Dwi Asri Christyningrum yang merupakan Perwira Pertama Itwasum Polri ditugaskan Kapolri untuk menjadi ajudan istri Wakil Presiden.
Surat Perintah ini ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir Brigjen Permadi.
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan4 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional5 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Bisnis1 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemerintahan4 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis3 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Bisnis2 hari agoMie Porang Dietmeal Viral, Inovasi Rendah Kalori yang Tembus Pasar Ekspor Qatar











