Tangsel
Pemkot Tangsel Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum Kepada Mamak Jamaksari

Pemkot Tangsel memastikan tak akan ada bantuan bantuan hukum untuk tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada dinas kesehatan tahun anggaran 2012.
Diketahui, mantan Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sumber Daya Manusia Dinas Kesehatan Kota Tangsel Mamak Jamaksari ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat 15 Agustus 2014 lalu.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, tidak adanya pendampingan hukum dari Pemkot lantaran sesuai dengan aturan berlaku. PNS aktif yang tersangkut kasus korupsi tidak akan ada bantuan hukum dari pemerintah daerah.
“Kalau dilihat dari aturannya, jika PNS terlibat kasus pidana tak dapat bantuan hukum atau pengacara dari pemerintah setempat,” ungkapnya, Minggu (17/8/2014).
Dikatakan, meski demikian, Pemkot prihatin dengan penahanan Mamak Jamaksari atas kasus alkes tersebut.
Dia mengungkapkan rasa keprihatinanya. Untuk itu, ia berharap tidak ada lagi PNS dilingkup Pemkot yang terlibat kasus korupsi.
“Prihatin dengan kasus ini. Saya pun berharap, yang bersangkutan bisa melewati berbagai proses hukumnya di KPK,” ucapnya.
Menurutnya, dia bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat), akan melakukan rapat untuk membahas kursi pengganti di bidang tersebut.
“Memang belum dijadwalkan. Kami akan jadwalkan rapat Baperjakat, termasuk untuk membahas status kepegawaian yang bersangkutan,” terangnya.
Sedangkan Sekda Kota Tangsel Dudung E. Diredja menuturkan soal status PNS Mamak Jamaksari. Pihak Pemkot akan menunggu putusan hukum terlebih dulu dari KPK.
“Memang kan aturannya demikian. Tunggu adanya putusan hukum, ini kan baru 20 hari masa tahanan, untuk mempermudah KPK meminta keterangan,” katanya. (sindo)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD























