Demi menjaga netralitas dan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat Pilkada Tangsel 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel akan mengantisipasi itu.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASN tidak bisa dipakai untuk menjadi syarat dukungan di pilkada bagi pasangan calon.
“KTP ASN itu tidak bisa dipakai untuk memenuhi syarat dukungan pasangan calon, terlebih lagi dalam waktu dekat ini masuk dalam tahap pendaftaran pasangan calon jalur perseorangan. Jadi kami ingatkan ini dari awal,” ungkap Acep, Senin (4/11/2019).
Diketahui, dalam Undang-undang ASN jelas disebutkan, ASN harus bersikap netral dalam pemilu dan pilkada.
“Sehingga memberikan dukungan KTP sebagai syarat dukungan tersebut dinilai melanggar aturan dan tidak netral. Jadi tidak hanya secara fisik saja ASN itu tidak boleh menyatakan dukungan, KTP-nya pun tidak boleh menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang akan maju di Pilkada,” jelasnya.
Apabila dalam verifikasi dukungan ditemukan ada KTP ASN dalam dukungan pasangan calon jalur perseorangan. Maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap selembar dukungan tersebut.
“Kalau ada ditemukan langsung kita nyatakan TMS, dan sanksi ASN itu akan kita serahkan kepada Komisi ASN. Karena kami hanya sebatas menyatakan dukungan itu TMS atau memenuhi syarat,” kata Acep.
Menurutnya, bukan hanya pada calon jalur perseorangan. Tetapi, Bawaslu juga mengingatkan kepada calon dari jalur partai politik.
“Dari jalur partai politik juga kami ingatkan juga jangan sampai ada yang melanggar aturan. Jangan sampai natinya kami temukan ada pernyataan tertulis dari ASN untuk mendukung calon tertentu. Karena kami akan tegas dalam hal penindakan terhadap semua jenis pelangagran,” tandasnya. (rmb)
Internasional6 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Bisnis6 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Otomotif7 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Banten6 hari agoLiga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Diikuti 14 Klub
Bisnis6 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra
Hukum6 hari agoBhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Rawabuntu












