Connect with us

Tangsel

Kasus Korupsi Lahan Puskesmas, Kadinkes Tangsel Diperiksa Kejagung

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya adalah Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan yang diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan 2 orang tersangka dalam kapasitas sebagai saksi yaitu D selaku Kadis Kesehatan Tangsel dan DY selaku Direktur PT Bangga Usaha Mandiri,” kata Kapuspenkum Tony T Spontana, dalam keterangannya, Rabu (3/9/2014).

Selain itu, 1 orang saksi juga diperiksa terkait kasus tersebut yaitu Uus Kusnadi selaku Kadis ‎Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah‎ (DPPKAD).

Kasus ini melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adik Ratu Atut Chosiyah ini ditetapkan sebagai tersangka selaku Komisari PT Bali Pacifik Pragama berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-56/F.2/Fd.1/08/2014 tertanggal 12 Agustus 2014.

Advertisement

Selain Wawan, ada 5 tersangka lainnya yang juga ditetapkan bersamaan dengannya yaitu NU (staf Dinkes Banten), HK (Komisaris PT Mitra Karya Ratan), MJ (staf Dinkes), ST alias A (Komisaris Trias Jaya Perkasa), DY (Direktur PT Bangga Usaha Mandiri).

Sebelumnya pada 13 Juni 2014, penyidik juga telah menetapkan D selaku Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 37/F.2/Fd.1/06/2014, tanggal 13 Juni 2014. (dtk/kt)



Populer