Tangerang Selatan
Kenaikan Tarif Daya Listrik 11,37 Persen Cukup Memberatkan

Pengusaha skala mikro dan kecil di Tangerang Selatan, Banten, cenderung pasrah menghadapi kenaikan tarif daya listrik yang berlaku mulai 1 September 2014.
Bagi mereka, kenaikan tarif daya listrik (TDL) sebesar 11,37% cukup memberatkan karena tidak bisa langsung diikuti dengan menaikan harga jual produk dan jasa, karena dapat berakibat omzetnya menurun.
Kardiman, pengusaha foto copy di Pamulang, Tangerang Selatan, mengatakan kegiatan usahanya menyatu dengan rumah sehingga pemakain daya listriknya masuk golongan rumah tangga 1.300 VA.
“Daya listrik golongan rumah tangga nasik sekitar 11,37%, sementara tarif foto copy-nya masih Rp100 per lembar, sesuai daya beli pelanggan yang sebagian besar para mahasiswa dan pelajar,” katanya, Rabu (3/9/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menaikkan TDL untuk 6 golongan pelanggan yang berlaku mulai 1 September 2014 yang mulai ditagih pada bulan berikutnya.
Adapun tariff listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 Va tersebut, sebelumnya Rp1.090 per kWh dinaikkan Rp124 per kWh atau sebesar 11,37% menjadi Rp1.214 pr kWh.
Kondisi yang sama juga dialami Kamaludin, pengusaha warnet di Ciputat, yang menyatakan belum merencanakan untuk menaikkan tarif warnetnya dari yang sekarang Rp3.000 per jam.
“Tentu saja penghasilan kami menurun akibat kenaikan tarif listrik. Tetapi, berapa-berapanya masih menunggu perhitungan bulan depan, setelah ada tagihan rekening listrik,” ujarnya.
Kedua pengusaha mikro, Kardiman dan Kamaludin, masing-masing lokasi usahanya di sekitar kampus Universitas Pamulang di Pamulang dan UIN Jakarta di Ciputat Timur.
Di sekitar kampus terdapat banyak usaha foto copy maupun kegiatan usaha lain yang juga tergantung pada ketersediaan daya listrik, antara lain jasa laminating, minuman yang diblander, cetak foto, pangkas rambut, dan tentu penerangan untuk ruang usahanya.
Supriyanto, pengusaha pangkas rambut, mengatakan kenaikan tarif daya listrik akan berimbas terhadap penghasilannya karena biaya listrik untuk lampu penerangan ruang, alat cukur rambut dan kipas angin tentu meningkat.
Padahal, lanjutnya, banyak dari usaha potong rambut, yang berkembang menjadi barber shop atau salon dengan fasilitas AC yang tentu semakin mahal biaya operasionalnya.
Besaran Kenaikan Tarif Listrik Rp per kWh
| Golongan | Lama | Baru* |
| Industri 1-3 | 964 | 1.075 |
| P2 >200 kVa | 1.081 | 1.139 |
| R1 daya 2.200 Va | 1.109 | 1.224 |
| R2 daya 3.500-5.500 Va | 1.210 | 1.279 |
| R1 daya 1.300 Va | 1.090 | 1.214 |
| P3 Penerangan jalan umum | 1.104 | 1.221 |
Sumber: Permen ESDM No.19/2014
Ket: *) Per 1 September 2014
(bisnis/tangsel)
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall





















