Tangerang Selatan
Kenaikan Tarif Daya Listrik 11,37 Persen Cukup Memberatkan

Pengusaha skala mikro dan kecil di Tangerang Selatan, Banten, cenderung pasrah menghadapi kenaikan tarif daya listrik yang berlaku mulai 1 September 2014.
Bagi mereka, kenaikan tarif daya listrik (TDL) sebesar 11,37% cukup memberatkan karena tidak bisa langsung diikuti dengan menaikan harga jual produk dan jasa, karena dapat berakibat omzetnya menurun.
Kardiman, pengusaha foto copy di Pamulang, Tangerang Selatan, mengatakan kegiatan usahanya menyatu dengan rumah sehingga pemakain daya listriknya masuk golongan rumah tangga 1.300 VA.
“Daya listrik golongan rumah tangga nasik sekitar 11,37%, sementara tarif foto copy-nya masih Rp100 per lembar, sesuai daya beli pelanggan yang sebagian besar para mahasiswa dan pelajar,” katanya, Rabu (3/9/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, PT PLN (Persero) kembali menaikkan TDL untuk 6 golongan pelanggan yang berlaku mulai 1 September 2014 yang mulai ditagih pada bulan berikutnya.
Adapun tariff listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 Va tersebut, sebelumnya Rp1.090 per kWh dinaikkan Rp124 per kWh atau sebesar 11,37% menjadi Rp1.214 pr kWh.
Kondisi yang sama juga dialami Kamaludin, pengusaha warnet di Ciputat, yang menyatakan belum merencanakan untuk menaikkan tarif warnetnya dari yang sekarang Rp3.000 per jam.
“Tentu saja penghasilan kami menurun akibat kenaikan tarif listrik. Tetapi, berapa-berapanya masih menunggu perhitungan bulan depan, setelah ada tagihan rekening listrik,” ujarnya.
Kedua pengusaha mikro, Kardiman dan Kamaludin, masing-masing lokasi usahanya di sekitar kampus Universitas Pamulang di Pamulang dan UIN Jakarta di Ciputat Timur.
Di sekitar kampus terdapat banyak usaha foto copy maupun kegiatan usaha lain yang juga tergantung pada ketersediaan daya listrik, antara lain jasa laminating, minuman yang diblander, cetak foto, pangkas rambut, dan tentu penerangan untuk ruang usahanya.
Supriyanto, pengusaha pangkas rambut, mengatakan kenaikan tarif daya listrik akan berimbas terhadap penghasilannya karena biaya listrik untuk lampu penerangan ruang, alat cukur rambut dan kipas angin tentu meningkat.
Padahal, lanjutnya, banyak dari usaha potong rambut, yang berkembang menjadi barber shop atau salon dengan fasilitas AC yang tentu semakin mahal biaya operasionalnya.
Besaran Kenaikan Tarif Listrik Rp per kWh
| Golongan | Lama | Baru* |
| Industri 1-3 | 964 | 1.075 |
| P2 >200 kVa | 1.081 | 1.139 |
| R1 daya 2.200 Va | 1.109 | 1.224 |
| R2 daya 3.500-5.500 Va | 1.210 | 1.279 |
| R1 daya 1.300 Va | 1.090 | 1.214 |
| P3 Penerangan jalan umum | 1.104 | 1.221 |
Sumber: Permen ESDM No.19/2014
Ket: *) Per 1 September 2014
(bisnis/tangsel)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri























