Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi melaksanakan Proses Paripurna Persetujuan Bersama tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 di Gedung DPRD Tangsel, Setu pada Sabtu, 30 November 2019.
Menurut Fraksi Golkar, Sukarya, sebelumnya proses ini sempat tertunda. Namun, kami DPRD Kota Tangsel sudah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan pembangunan Kota Tangsel.
Mekanisme dan Proses Pengesahan Rancangan APBD TA 2020 sudah benar dan sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yakni PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.
Pengesahan R-APBD 2020 melalui Rapat Paripurna DPRD bukan tahapan final. Karena Draft R-APBD 2020 akan kembali dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah. APBD merupakan instrumen untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2016-2021. “Jika saja terjadi penundaaan pengesahanan APBD 2020, maka proses RPJMD Tangerang Selatan akan terganggu dan akan ada fase yang hilang dalam proses pembangunan tersebut dan tidak mungkin menggunakan APBD tahun sebelumnya,” kata Sukarya didampingi fraksi PKS, Demokrat, PKB, PSI dan lainnya.

Terkait dengan dinamika proses yang bekembang dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun 2020 merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Terkait hal ini DPRD Kota Tangsel sudah melakukan konsultasi sejumlah lembaga pemerintah seperti Direktur Perencanaan Anggaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dan Tim Anggaran Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu diisyaratkan agar proses pengesahan R-APBD TA 2020 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui, dalam pengesahan R-APBD 2020 tersebut tidak mulus seperti tahun-tahun sebelumnya karena diwarnai walkout dari fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PAN Kota Tangsel. (fid)
Sport4 hari agoHasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi3 hari agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Sport4 hari agoPrediksi Persija vs Persik Kediri di BRI Super League 2026/2027, Macan Kemayoran Diunggulkan
Serba-Serbi2 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Senin 26 Oktober: Persebaya vs Madura United, Bhayangkara FC vs PSM Makassar, dan Persija vs Persik
Sport5 hari agoArema FC Hajar Dewa United 4-0, Kekalahan Perdana Banten Warriors di BRI Super League 2026/27
Sport5 hari agoHasil Pertandingan Persita Tangerang Vs Bali United Berakhir 1-1
Serba-Serbi3 hari agoLogo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026: Tema, Makna Simbolik, dan Filosofi













