Pemerintahan
Keberadaan Warga Negara Asing di Tangsel Perlu Diawasi

Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai daerah yang berbatasan dengan ibukota negara selalu menjadi lokasi hunian pilihan bagi para kaum urban. Maka tak heran bila banyak dijumpai warga negara asing (WNA) yang perlu mendapat pengawasan intensif, termasuk adanya bahaya laten munculnya organisasi terlarang.
Walikota Airin Rachmi Diany mengatakan, pengawasan itu dimaksudkan untuk melakukan langkah awal mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, para aparatur daerah yang dibantu elemen masyarakat perlu meningkatkan pengawasan kepada para WNA yang bermukim di Kota Tangeang Selatan.
“Keberadaan WNA disini kan cukup banyak, maka perlu adanya pengawasan. Bukan dalam arti negatif atau mengganggu kenyamanan mereka, ini sebagai langkah antisipasi saja,” ujarnya, seusai menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pengawasan Orang Asing dan Organisasi Terlarang di Kampoeng Anggrek Resto, Buaran, Kecamatan Serpong, Selasa, 14 Oktober 2014 lalu.
Menurut Walikota Airin, untuk pengawasan tersebut, pihaknya menggandeng beberapa unsur terlibat didalamnya menjadi Tim Pengawasan Orang Asing. Perangkat daerah yang tergabung antara lain seperti, Kantor Imigrasi, Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan.
Demi langkah mewujudkan pengawasan, Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat ditunjuk sebagai motor penggerak atau leader. Tujuanya agar keberadaan warga asing juga terpantau keberadan dan kegiatannya,” kata Salman. Sehingga, siapapun WNA yang tinggal di Tangsel, akan terpantau maksud dan tujuannya tinggal di wilayah pemekaran Kabupaten Tangerang
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kesbangpolinmas Salman Fariz menyatakan, langkah awal yang akan diambil adalah menyerap informasi sebanyak-banyaknya. Baik dalam bidang ekonomi, bisnis dan soal keamanan. “Semua aspek akan kami serap untuk informasi awal. Tujuanya agar keberadaan warga asing juga terpantau keberadan dan kegiatannya,” terang Salman.
Sementara di lokasi sama, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Heru Sudarmanto, dalam data yang masuk dan diterima lembaganya. Ada penurunan jumlah keberadaan orang asing di Kota Tangerag Selatan. Pada tahun lalu sebanyak 1.045 WNA yang mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
“Namun pada tahun ini per September, hanya ada 548 orang saja,” ungkap Heru. Meski begitu, jumlah tersebut bisa saja meningkat pada akhir tahun atau Desember. Sebab biasanya, WNA akan memperpanjang SKTTnya pada akhir tahun.(ris/kt)
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga































