Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten ciduk 3 orang tersangka disebuah rumah kontrakan di wilayah Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Minggu (26/01/2020) pukul 23.00 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Cilegon, Yudhis Wibishana, kepada awak media, Senin (27/01/2020) membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 pria diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu disebuah rumah kontrakan.
“Alhamdulillah, atas informasi dari masyarakat kita berhasil amankan BN, ML dan FB. Asal ketiga orang tersangka ini masih kita sembunyikan, karena pihak kita sedang proses melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Ketiga tersangka berhasil kita bekuk tanpa ada perlawanan di kamar kontrakan mereka,”imbuh Yudhis.
Dijelaskan Kapolres, saat dilakukan penggeladahan terhadap tersangka, ditemukan dalem tas 1 paket ukuran sedang yang berisikan Narkoba jenis Sabu. Kemudian, ditemukan dalam Magic Com tempat masak nasi 1 paket besar yang berisi Sabu, 5 paket didalam bungkus roko dan 13 paket yang di balut lakban hitam yang diduga Narkoba jenis Sabu. Diketahui ketiga orang tersangka ini merupakan pengedar barang haram terdebut.
“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 112, 114 dan 127 No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Cilegon guna proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolres kembali.
Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK M.H menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.
(dhpb/rls/fid)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














