Tangerang Selatan
Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perda Diniyah No. 7 Tahun 2014 Kota Tangerang Selatan

SERPONG (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menjadi Narasumber pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perda Diniyah No. 7 Tahun 2014 Kota Tangerang Selatan yang diselenggarakan di hotel Pranaya, Serpong, Tangsel.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 26-28 Februari 2020 tersebut menghadirkan beberapa Narasumber, antara lain Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Kepala Kanwil Kemenag Banten yang diwakli oleh Kasi Pontren Bidang Pakis, Abd. Rohim, Kasi Pakis Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko, Guru Besar UIN Jakarta, Dede Rosyada, dan tidak ketinggalan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI.
Acara yang diadakan oleh Sekda Tangsel tersebut mengundang sebanyak 42 peserta dari berbagai unsur untuk membahas implementasi Perda Diniyah No. 7 Tahun 2014 Kota Tangerang Selatan.
Ada beberapa komisi untuk membahas Perda Diniyah tersebut, yaitu Komisi A membahas Standar Sarana dan Pembiayaan, Komisi B membahas Standar Isi dan Penilaian, Komisi C membahas Standar Kelulusan dan Guru, dan Komisi D membahas Standar Pengelolaan dan Proses.
Dari kegiatan ini disepakati beberapa butir, yaitu:
- Pendidikan Diniyah sangat penting keberadaannya di Kota Tangsel dalam mewujudkan Kota Tangsel yang cerdas, modern dan religius.
- Merekomendasikan Perda Diniyah No.7 Tahun 2014 agar segera diimplementasikan di Kota Tangsel.
- Merekomendasikan Pemkot Tangsel mendukung sepenuhnya baik secara materi maupun non materi dalam implementasinya.
- Seiring dukungan materi dan non materi dari pemkot Tangsel, Forum Komunikasi Guru Diniyah Takmiliyah Kota Tangsel di bawah bimibingan Kemenag Tangsel pada seksi Pakis akan melakukan pembenahan administratif dan pengelolaan Madrasah Diniyah di Kota Tangsel.
- Pembenahan admisniatratif dan pengelolaannya mendasarkan kepada standarisasi pengelolaan pendidikan yakni standar isi, kelulusan, Guru, sarpras, pembiyaan, pengelolaan, proses dan penilaian.
- Dalam pembenahan dan perbaikan Pendidikan Diniyah di Tangsel disepakati kerjasama semua stake holder dan pemangku kepentingan semata-mata demi kemajuan generasi muda dan kemaslahatan masyarakat di kota Tangsel.
Kasi Pakis, Edi Suharsongko berharap apa yang telah disepakati dalam acara tersebut dapat segera diimplementasikan segera mungkin. (#af_m)
Banten6 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten6 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten6 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten6 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan6 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis5 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten6 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2




















