Connect with us

Lifestyle

COVID-19 di Kendaraan Umum, Ini Risikonya

Baca semua artikel berita seputar coronavirus (COVID-19) di sini.

Pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu ketentuan yang tercantum dalam aturan itu adalah pembatasan penumpang kendaraan. Untuk menghindari penularan COVID-19 di kendaraan umum, taksi masih boleh beroperasi dengan pembatasan maksimal dua penumpang sedangkan ojek online dilarang membawa penumpang.

Bagaimana kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 harus ditingkatkan di kendaraan umum termasuk taksi dan ojek online?

Kasus terinfeksi COVID-19 di kendaraan umum taksi

Advertisement

Ayub Akhtar, seorang sopir taksi online Uber di London meninggal karena COVID-19. Laki-laki berusia 33 tahun itu diyakini tertular coronavirus dari penumpangnya. 

Seminggu sebelum meninggal, Akhtar mengantarkan penumpang yang terus batuk-batuk sepanjang perjalanan. Ia mengendarai Honda Prius, mobil jenis sedan di mana kursi penumpang dan sopir berjarak tidak lebih dari satu meter.  

Setelahnya, Akhtar mulai merasakan gejala COVID-19 yakni suhu tubuhnya naik dan batuk-batuk. Tim medis meminta keluarga untuk memonitor kondisi Akhtar di rumah. Sampai beberapa hari kemudian batuknya semakin parah dan sesak nafas. 

Ia dibawa ke Rumah Sakit Croydon University dengan mobil ambulans. Benar saja, hasil tes menunjukkan ia positif terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Advertisement

Setelah dinyatakan positif, kondisi Akhtar mulai memburuk ia lalu dirujuk ke St. George Hospital –rumah sakit pendidikan terbesar di Inggris. Ia meninggal pada Jumat (3/4).

Update Jumlah Sebaran COVID-19

Negara: Indonesia

Kasus penularan COVID-19 pengemudi taksi dari penumpangnya juga diberitakan terjadi di Thailand. Ia diyakini tertular COVID-19 dari seorang turis asal China yang ia jemput dari bandara sekitar pertengahan Januari. 

Advertisement

Turis memakai masker ini batuk-batuk sepanjang perjalanan. Pada Senin (20/1), sopir berusia 51 tahun ini mengalami gejala infeksi COVID-19 yaitu demam dan batuk.

Saat itu, sopir tidak sadar kemungkinan tertular coronavirus karena kasusnya belum banyak menyebar ke luar China. Ia hanya meminum obat pereda demam dan batuk dan beristirahat di rumah, sampai gejala sesaknya semakin parah.

Ia dinyatakan positif COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkok. Menurut New England Journal of Medicine, sopir taksi ini diyakini tertular COVID-19 dari penumpangnya karena ia tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri dan seluruh keluarganya dinyatakan negatif. 

Selain dua kasus ini, ada puluhan kasus lain penularan COVID-19 dari penumpang ke pengemudi taksi.

Advertisement

mencegah tertular coronavirusmencegah tertular coronavirus

Risiko penularan COVID-19 di kendaraan umum

etika naik kendaraan umum

etika naik kendaraan umum

Penularan coronavirus baru ini bisa terjadi dari manusia ke manusia melalui tetesan cairan pernapasan (droplet) dari batuk, bersin, atau bicara. Cipratan ini bisa bergerak sampai jarak lebih kurang 100 cm. 

Agar tidak terkena cipratan tetesan virus dari orang yang terinfeksi, Anda perlumenjaga jarak sekitar dua meter. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC) merekomendasikan jarak aman sejauh 6 kaki atau sekitar 183 centimeter.

Tentu saat seseorang duduk di kursi belakang mobil atau berboncengan di motor, rasanya sangat tidak mungkin untuk mengikuti aturan rekomendasi ini.

new normal covid-19new normal covid-19

Selain bisa menyebar dari orang terinfeksi ke orang terdekat, virus COVID-19 juga bisa menempel melalui sentuhan dengan benda atau permukaan yang telah terkontaminasi. Pengemudi taksi dan ojek online memaksa mereka masih tetap berkontak dengan orang asing sepanjang hari.  

Advertisement

Itulah mengapa risiko penularan COVID-19 di kendaraan umum terutama taksi dan ojek onlinebaik itu dari pengemudi ke penumpang atau dari penumpang ke pengemudiriskan terjadi.

Peraturan pembatasan penumpang di kendaraan pribadi dan umum

penularan COVID-19 taksi

penularan COVID-19 taksi

Pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan salah atu ketentuan yang tercantum di dalamnya adalah pembatasan penumpang. DKI Jakarta sebagai provinsi pertama yang memberlakukan PSBB juga resmi menerapkan aturan pembatasan penumpang kendaraan.

“Kita meneruskan kebijakan bahwa kendaraan bermotor roda dua bisa untuk angkutan barang secara aplikasi, tapi tidak untuk angkutan penumpang, dan ini akan ditegakkan aturannya,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers melalui akun YouTube Pemprov DKI, Senin (13/4).

Begini rinciannya:

Advertisement
  1. Mobil yang memiliki dua baris kursi boleh mengangkut 3 orang, yakni 1 pengemudi dan 2 penumpang yang duduk di belakang. 
  2. Mobil yang memiliki tiga baris kursi boleh mengangkut 4 orang, yakni 1 pengemudi, 2 penumpang di kursi baris tengah, dan 1 penumpang di kursi baris belakang.
  3. Motor sebagai angkutan pribadi boleh berboncengan 2 orang, dengan syarat tinggal satu rumah yang dibuktikan dengan alamat di KTP.
  4. Ojek atau ojek online dilarang membawa penumpang. Ojek online masih boleh beroperasi untuk layanan pesan antar baik barang atau makanan.

Karena bisa bekerja dari rumah adalah sebuah kemewahan yang tidak bisa berlaku bagi semua orang. Seperti pengemudi taksi dan pengemudi ojek online.

Industri jasa perlu mengambil tindakan pencegahan ekstra untuk memastikan pengemudi taksi atau jasa ojek pengiriman makanan terhindar dari penularan COVID-19. 

Pesan Makanan Saat COVID-19, Bagaimana agar Aman?

Tips mengurangi risiko penularan COVID-19 di kendaraan umum

COVID-19 di kendaraan umum

COVID-19 di kendaraan umum

Bagi para pengemudi taksi dan ojek baik konvensional maupun online, berikut tips yang perlu diperhatikan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 dari pengemudi ke penumpang atau sebaliknya.

1. Ketahui tanda dan gejala COVID-19

Jika memiliki gejala COVID-19, sebaiknya istirahat di rumah (begitu juga untuk calon penumpang). Minta penumpang untuk duduk di belakang dengan menjaga jarak maksimal yang memungkinkan. Tak lupa untuk selalu menggunakan masker untuk mencegah coronavirus.

2. Hindari kontak langsung dan lakukan pembersihan berkala

Gunakan pembayaran non tunai untuk menghindari kontak langsung. Cuci tangan secara rutin, gunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol 70 persen atau lebih baik sabun untuk membunuh COVID-19Hindari juga menyentuh wajah, apalagi dengan tangan yang kotor.

Advertisement

Bersihkan permukaan-permukaan yang sering disentuh paling tidak dua kali dalam sehari menggunakan disinfektan yang ampuh membunuh virus dan kuman.

Bahaya Menyemprot Disinfektan Langsung ke Tubuh Manusia

Bantu dokter dan tenaga medis lain mendapatkan alat pelindung diri (APD) dan ventilator untuk melawan COVID-19 dengan berdonasi melalui tautan berikut.

Kabartangsel.com

Source

Advertisement

Populer