Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany melaporkan hasil kinerja Pemerintah Kota Tangsel terkait dengan kebijakan pengentasan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya. Salah satunya yang dilaporkan adalah pelaksanaan PSBB di Kota Tangsel
Airin menjelaskan bahwa pada saat Covid-19 menyerang, banyak proses pembangunan yang terhambat. Tidak adanya persiapan yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini membuat pemerintah merasa kesulitan. Terutama pada tahap awal merebaknya wabah ini.
”Terasa sekali pada Bulan Maret dan April. Itu semuanya sulit. Salah satunya pemenuhan APD seperti mencari disinfektan, handsanitizer, masker itu sulit disediakan. Uang ada tapi barangnya tidak ada,” kata Airin saat menceritakan krisis yang terjadi pada tahap awal penyebaran virus ini.
Tapi Airin memastikan bahwa pemerintah terus melakukan inovasi. Berupaya menemukan solusinya. Apalagi dengan keadaan bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah dengan zona merah. Meskipun sekarang sudah berubah menjadi zona orange.
Berkat upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangsel yang konsisten, saat ini Kota Tangsel sudah mengalami penurunan jumlah kasus secara signifikan.

Selain itu dia juga menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel yaitu pemberlakukan PSBB.
“Kami sepakat dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, kami masih memberlakukan PSBB,” kata Airin.
Idealnya, kata Airin, peran PSBB yang sangat signifikan memberikan hasil yang maksimal harus mencapai 90 persen. Namun, sampai saat ini, presentasi keberhasilan PSBB masih berada di 83 persen. Sehingga ini masih menjadi “PR” bagi Pemerintah dalam memaksimlakan peran PSBB dalam penanganan masalahh ini.
Dia juga menjelaskan jika dalam proses penanagan Covid-19 ini, Pemerintah melakukan kolaborasi dengan Rumah Sakit Swasta untuk memastikan ketersediaan pelayanan seperti tersedianya APD, Dokter dan Perawat di dalam rumah sakit tersebut.
Kemudian dalam rangka menyediakan fasilitas karantina, Pemerintah juga membuat Rumah Lawan Covid yang bisa digunakan untuk proses karantina PDP dan ODP. Rumah ini memiliki 150 tempat tidur.
”Dan sekarang yang terisi hanya 30 tempat tidur saja,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar menjelaskan bahwa masalah ini merupakan masalah yang terjadi di seluruh penjuru bangsa. Sehingga penanganannya pun menjadi penanganan nasional.
Sebagai pelayan masayrakat sudah seharusnya pemerintah daerah juga melakukan penanganan mengenai situasi ini. Sampai dengan situasinya bisa terkendali.
”Covid-19 ini akan menjadi salah satu bencana non alam yang sudah ditetapkan oleh Presiden RI,” kata dia.
Dia berpesan, Pemerintah Kota Tangsel agar tetap bisa secara konsisten melakukan proses penanganan Covid-19 di wilayahnya. Sehingga bangsa Indonesia bisa menangani masalah ini dengan saling bahu membahu. (red/fid)
Nasional7 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis7 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis7 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis7 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten7 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten7 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional6 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis6 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah














