Ahadi, per tanggal 6 Maret 2017 sudah tidak lagi menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pencopotan legislator itu dilakukan melalui Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi di Gedung IFA, Setu.
Posisi Ahadi, digantikan Taufik M Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel.
Pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Kota Tangsel, Mochamad Ramlie membacakan usulan pergantian pimpinan ini telah diusulkan lewat surat bernomor: GC-02-008/G/DPC-Gerindra/2017 tertanggal 15 Februari 2017 dari Fraksi Gerindra.
pun pihaknya juga sudah menerima surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra nomor: 02-0017/KPTS/DPP-Gerindra/2017 tertanggal 1 Februari 2017.
“Bahwa Taufik MA, S.Ag sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan,” kata Ramlie.
Politikus asal Partai Golkar itu menjelaskan, berdasarkan surat usulan tersebut DPRD Kota Tangsel telah melaksanakan badan musyawarah dengan mengundang Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Rahman alias Arnovi pada 2 Maret kemarin.
“Hasil keputusannya memberhentikan Ahadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel,” terang Ramlie. (plp)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta3 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26













