Ahadi, per tanggal 6 Maret 2017 sudah tidak lagi menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pencopotan legislator itu dilakukan melalui Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi di Gedung IFA, Setu.
Posisi Ahadi, digantikan Taufik M Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel.
Pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Kota Tangsel, Mochamad Ramlie membacakan usulan pergantian pimpinan ini telah diusulkan lewat surat bernomor: GC-02-008/G/DPC-Gerindra/2017 tertanggal 15 Februari 2017 dari Fraksi Gerindra.
pun pihaknya juga sudah menerima surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra nomor: 02-0017/KPTS/DPP-Gerindra/2017 tertanggal 1 Februari 2017.
“Bahwa Taufik MA, S.Ag sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan,” kata Ramlie.
Politikus asal Partai Golkar itu menjelaskan, berdasarkan surat usulan tersebut DPRD Kota Tangsel telah melaksanakan badan musyawarah dengan mengundang Ketua Fraksi Partai Gerindra Abdul Rahman alias Arnovi pada 2 Maret kemarin.
“Hasil keputusannya memberhentikan Ahadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel,” terang Ramlie. (plp)
Pemerintahan2 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Sport6 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan6 hari agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Pemerintahan2 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi












