Nasional — Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dikabarkan menggugat cerai Veronica Tan. Kabar gugatan perceraian itu beredar di media sosial.
Surat gugatan perceraian tertanggal 5 Januari 2018 yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ditandatangani oleh dua pengacara Ahok, yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Kepada istrinya, Ahok mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak.
Dalam surat tersebut tertulis, Ahok sebagai penggugat bertempat tinggal di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang untuk saat ini bertempat tinggal di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sementara Veronoca Tan selaku Tergugat beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39, Pluit, Penjaringan, Jakut.
Seperti diketahui, Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Selama 20 tahun berumah tangga, mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania, dan Daud Albeenner.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak kuasa hukum Ahok terkait beredarnya surat gugatan cerai ahok kepada Veronica. (bbs/red)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26














