Nasional — Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dikabarkan menggugat cerai Veronica Tan. Kabar gugatan perceraian itu beredar di media sosial.
Surat gugatan perceraian tertanggal 5 Januari 2018 yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ditandatangani oleh dua pengacara Ahok, yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Kepada istrinya, Ahok mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak.
Dalam surat tersebut tertulis, Ahok sebagai penggugat bertempat tinggal di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang untuk saat ini bertempat tinggal di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sementara Veronoca Tan selaku Tergugat beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39, Pluit, Penjaringan, Jakut.
Seperti diketahui, Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Selama 20 tahun berumah tangga, mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania, dan Daud Albeenner.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak kuasa hukum Ahok terkait beredarnya surat gugatan cerai ahok kepada Veronica. (bbs/red)
Pemerintahan3 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan6 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan6 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan3 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan














