Nasional — Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dikabarkan menggugat cerai Veronica Tan. Kabar gugatan perceraian itu beredar di media sosial.
Surat gugatan perceraian tertanggal 5 Januari 2018 yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu ditandatangani oleh dua pengacara Ahok, yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Kepada istrinya, Ahok mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak.
Dalam surat tersebut tertulis, Ahok sebagai penggugat bertempat tinggal di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang untuk saat ini bertempat tinggal di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sementara Veronoca Tan selaku Tergugat beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J Nomor 39, Pluit, Penjaringan, Jakut.
Seperti diketahui, Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Selama 20 tahun berumah tangga, mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania, dan Daud Albeenner.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak kuasa hukum Ahok terkait beredarnya surat gugatan cerai ahok kepada Veronica. (bbs/red)
Bisnis6 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis6 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten6 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional6 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis6 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis6 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis6 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Banten19 jam agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026













