Banten
Airin Rachmi Diany Dimintai Keterangan KPK Sebagai Saksi Untuk Amir Hamzah dan Kasmin

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya, Rabu (15/10) belum bisa hadir dari pemanggilan lembaga anti rasuah tersebut.
Airin sebelumnya telah dijadwalkan KPK untuk bersaksi terhadap tersangka Amir Hamzah dan Kasmin yang merupakan bekas calon Bupati Lebak, Banten.
“Iya, Ini merupakan penjadwalan ulang,” kata Airin yang tiba pukul 14.05, di Gedung KPK, Jumat (17/10).
KPK menetapkan mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan mantan calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin, sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keduanya ditetapkan dalam pengembangan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang sudah menyeret Akil Mochtar, Atut Chosiyah, dan Tubagus Chaeri Wardana, serta Susi Tur Andayani. (akt/kt)
-
Sport2 hari ago
Jepang Vs Indonesia Kapan, Jam Berapa Main Dimana, Stadion Mana?
-
Bisnis2 hari ago
PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga
-
Bisnis3 hari ago
Berbagi Berkah Iduladha, LRT Jabodebek Salurkan 700 Paket Daging Kurban untuk Warga Sekitar
-
Serba-Serbi3 hari ago
Magang Bakti BCA 2025: Cek Syarat, Gaji, dan Lokasi Tes
-
Nasional3 hari ago
Undang Hadiri KTT G7, PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo
-
Nasional2 hari ago
Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600.000
-
Pendidikan2 hari ago
SPMB SD dan SMP Kota Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Kunjungi ppdb.tangerangselatankota.go.id
-
Bisnis3 hari ago
H+1 Iduladha, Kereta dan Rute Ini Jadi Primadona Penumpang di Stasiun Malang