Banten
Airin Rachmi Diany Dimintai Keterangan KPK Sebagai Saksi Untuk Amir Hamzah dan Kasmin

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya, Rabu (15/10) belum bisa hadir dari pemanggilan lembaga anti rasuah tersebut.
Airin sebelumnya telah dijadwalkan KPK untuk bersaksi terhadap tersangka Amir Hamzah dan Kasmin yang merupakan bekas calon Bupati Lebak, Banten.
“Iya, Ini merupakan penjadwalan ulang,” kata Airin yang tiba pukul 14.05, di Gedung KPK, Jumat (17/10).
KPK menetapkan mantan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan mantan calon Wakil Bupati Lebak, Kasmin, sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keduanya ditetapkan dalam pengembangan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang sudah menyeret Akil Mochtar, Atut Chosiyah, dan Tubagus Chaeri Wardana, serta Susi Tur Andayani. (akt/kt)
Bisnis6 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Lifestyle3 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Bisnis6 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Tangerang Selatan1 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis6 hari agoEllips Luncurkan Varian Hair Mist-Mist Me Up
Bisnis7 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Nasional6 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum6 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
















