Connect with us

Nasional

Revisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) tengah membahas revisi Undang-Undang Penyiaran dengan salah satu arah kebijakan yang mengkhawatirkan, yakni memperluas cakupan regulasi hingga ke ranah internet dan platform digital. Rencana ini memicu kekhawatiran serius dari perspektif ekonomi digital, karena berpotensi menghambat pertumbuhan industri kreatif, menekan inovasi, serta mengurangi peluang Indonesia untuk bersaing di pasar global. Perluasan pengaturan ke ruang digital dinilai dapat membawa pendekatan kontrol penyiaran konvensional ke ekosistem internet yang memiliki karakter berbeda, sehingga menimbulkan risiko ketidakpastian bagi pelaku industri dan kreator yang selama ini berkembang melalui sistem yang lebih terbuka.

Dalam satu dekade terakhir, ekonomi digital Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Perkembangan platform streaming, maraknya industri film independen, serta kemunculan jutaan kreator konten digital telah menciptakan ekosistem baru yang memungkinkan produksi, distribusi, dan monetisasi konten berlangsung secara lebih terbuka dan efisien. Internet telah menjadi ruang utama bagi lahirnya karya kreatif, sekaligus jembatan penting bagi konten lokal untuk menembus pasar internasional. Ekosistem ini juga mendorong terciptanya lapangan kerja baru, memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kreatif, serta memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi digital global yang semakin kompetitif.

Nilai pasar industri kreator konten Indonesia termasuk film dan animasi mencapai 1000T, dengan potensi tumbuh empat hingga lima kali lipat dalam lima tahun ke depan. Angka ini mencerminkan kontribusi nyata ekonomi digital terhadap penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan kreator, serta penguatan ekonomi berbasis pengetahuan.

Dalam konteks industri film, ruang digital juga memainkan peran strategis. Berbagai platform streaming kini menjadi “penghasilan kedua bagi industri film Indonesia setelah penayangan di bioskop,” ungkap Orchida Ramadhania, seorang produser film.

Advertisement

Potensi global industri kreatif Indonesia terlihat jelas dari data konsumsi konten digital. Sepanjang 2025, lebih dari 90 persen pelanggan Netflix di Indonesia menonton konten lokal, dan setidaknya 35 tayangan Indonesia berhasil masuk dalam daftar Top 10 Global platform tersebut. Capaian ini menunjukkan bahwa cerita lokal Indonesia memiliki daya tarik yang kuat, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di tingkat internasional. Dengan dukungan ekosistem digital yang terbuka, konten Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari arus budaya global.

Namun, peluang ini terancam oleh arah revisi UU Penyiaran yang berpotensi membawa pendekatan kontrol konten yang ketat ke ruang internet. Berbagai draf dan wacana yang beredar menunjukkan kecenderungan pengaturan melalui mekanisme perizinan baru, pengawasan normatif, serta pembatasan ekspresi yang bersifat subjektif. Pendekatan semacam ini mungkin relevan dalam konteks penyiaran konvensional seperti televisi dan radio, tetapi menjadi problematik ketika diterapkan pada internet yang bersifat partisipatif, terdesentralisasi, dan sangat bergantung pada inovasi.

Peneliti Remotivi, Muhamad Heychael, menegaskan bahwa penerapan model regulasi penyiaran tradisional ke ranah digital berisiko menciptakan ketidakpastian usaha.

“Jika logika penyiaran diterapkan pada internet, beban biaya kepatuhan bisa menjadi berlebihan dan sulit dipenuhi, terutama bagi rumah produksi film lokal, perusahaan rintisan, dan jutaan kreator independen yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif digital,” ujarnya.

Advertisement

Ketidakpastian regulasi semacam ini berpotensi menahan investasi dan menghambat ekspansi usaha ke pasar global.

Lebih jauh, perluasan UU Penyiaran ke internet juga berisiko mengirimkan sinyal negatif kepada investor internasional dan pelaku industri teknologi global. Ketika regulasi internet bergerak ke arah kontrol konten yang ketat dan tidak proporsional, Indonesia dapat dipersepsikan sebagai negara dengan risiko regulasi tinggi. Persepsi ini berlawanan dengan ambisi pemerintah untuk menjadikan ekonomi digital sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional dan untuk memposisikan Indonesia sebagai pusat industri kreatif di kawasan.

Dari perspektif global, negara-negara yang berhasil mendorong industri kreatifnya ke panggung dunia justru mengembangkan kerangka regulasi yang adaptif, bukan kontrol konten yang kaku. Jika Indonesia mengambil jalur sebaliknya, maka peluang bagi kreator lokal untuk berkompetisi secara globaldapat semakin menyempit.

Karena itu, DPR perlu meninjau ulang pendekatan dalam revisi UU Penyiaran.

Advertisement

“Regulasi internet dan platform digital semestinya ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang berbeda dari penyiaran konvensional, dengan menekankan perlindungan kebebasan berekspresi, kepastian hukum, serta dukungan terhadap inovasi” ujar Bayu Wardhana, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Tanpa ruang kreatif yang bebas dan regulasi yang proporsional, sulit membayangkan industri kreatif Indonesia mampu berkembang dan bersaing di tingkat global.

Alih-alih memperluas UU Penyiaran, pembuat kebijakan perlu memfokuskan perhatian pada penguatan regulasi yang selaras dengan karakter ekonomi digital dan visi pembangunan jangka panjang. Tanpa kehati-hatian, revisi UU Penyiaran justru berpotensi menjadi rem bagi sektor yang selama ini menjadi salah satu harapan utama pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus pintu masuk Indonesia ke panggung industri kreatif dunia. (red)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum3 jam ago

Dorong Generasi Muda Bijak dan Aman di Era Digital, Polres Tangsel Bekali Pelajar dengan Pemahaman AI

Nasional3 jam ago

Wapres Gibran Minta Nakes RSUD Arosuka Solok Tangani Korban Bencana hingga Pulih dan Antisipasi Penyakit Pascabencana

Techno21 jam ago

Google Chrome Tidak Bisa Dibuka? Ini Cara Mengatasinya

Sport2 hari ago

Daftar Sanksi Komdis PSSI Kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship 2026/27, Hasil Sidang 8–16 September

Pemerintahan3 hari ago

Kadiskominfo Tangsel Tubagus Asep Nurdin Raih Radar Banten Awards 2026 lewat Inovasi Tangsel One

Bisnis3 hari ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Banten4 hari ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport6 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport6 hari ago

Persijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1

Sport7 hari ago

Hasil Borneo FC vs Bali United 1-0 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Banten7 hari ago

Hasil Dewa United vs PSS Sleman Berakhir 2-1 di Pekan ke-3 BRI Super League 2026/27

Sport7 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Tangerang Selatan1 minggu ago

PMI Tangsel Salurkan 16.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kelurahan Keranggan

Nasional1 minggu ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport1 minggu ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport1 minggu ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Pemerintahan1 minggu ago

58 Daerah Tertarik Replikasi, Tangsel Siapkan Penandatanganan Kerja Sama Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak

Sport1 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport1 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport1 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Banten2 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport1 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport1 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional2 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik2 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Nasional2 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Obituari2 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Sport6 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Tangerang Selatan2 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional2 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Sport6 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport7 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Nasional2 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Populer