Gedung tua di Jalan Boulevard Raya, Bintaro Jaya Sektor 9, Pondok Aren, Tangerang Selatan, segera dirobohkan. Teknis perobohan gedung dari atas ke bawah.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sempat menemui kendala saat ingin merobohkan bangunan milik Panin Group tersebut. Sebab, Undang-Undang tentang Bangunan Gedung dan peraturan daerah menyebutkan bahwa hanya perusahaan bersertifikat yang bisa merobohkan bangunan.
“Sedangkan di Indonesia tidak ada satupun perusahaan bersertifikat untuk merobohkan bangunan,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany seperti diberitakan Metrotvnews.com, Selasa (24/8/2016).
Panin Group sempat menyodorkan beberapa perusahaan untuk merobohkan bangunan, namun semua ditolak karena tidak memenuhi syarat. Lalu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan mengambil diskresi.
Akhirnya, disepakati yang merobohkan bangunan adalah ahli yang bersertifikat merobohkan bangunan. Airin melanjutkan, perobohan gedung tidak mungkin menunggu Undang-Undang tentang Bangunan Gedung diubah mengingatkan kekuatan bangunan mengkhawatirkan.
Pemerintah juga berkoordinasi dengan kepolisian agar perobohan gedung tidak berdampak hukum. “Sudah ada sosialisasi kepada masyarakat dan muspida untuk persiapan pelaksanaan. Perizinan sedang diproses. Insya Allah tidak lama lagi kami akan pembongkaran,” ujar Airin.
Bangunan yang mangkrak belasan tahun itu akan dirobohkan dari atas. Menurut Airin, hasil kajian tim ahli menyebutkan, gedung tersebut tidak memungkinkan dirobohkan menggunakan bom.
Panin Group, lanjut Airin, juga menginginkan bangunan tersebut segera dirobohkan karena perusahaan tersebut akan membangunan pusat perkantoran di sana. “Biaya perobohan ditanggung mereka (Panin Group),” cetus Airin.
Bangunan ini jadi perhatian masyarakat karena sejak lama mangkrak. Ada banyak cerita dari bangunan ini, mulai dari mistis hingga warga mencari rangka bangunan. Kamis 2 Juni, bangunan ini roboh.
Warga di sekitar gedung sempat panik lantaran getaran dan dentuman keras. Apalagi, saat bersamaan asap putih menyelimuti sekitar gedung. (***)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














