Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Riany meminta masyarakat untuk melek terhadap hukum. Maka itu, ia mengapresiasi keberadaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang dibina Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel.
“Setiap warga negara wajib tahu hukum. Hukum dibuat berdasarkan norma, azas yang diberlakukan sejak dulu dan dibuat secara tertulis. Jadi jika ada warga tidak mengetahui hukum itu salah,” kata Airin saat Cerdas Cermat tentang Hukum di Balaikota Tangsel, Ciputat, 17 September 2019 lalu.
Ia menilai, proses sadar hukum akan tumbuh secara berangsur-angsur dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bentuk sosialisasi kepada masyarakat apa itu hukum, norma serta azas dan etika,” kataya.
Pada bagian lain, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel, Mohammad Ervin Ardani mengatakan Kelompok Kadarkum dibentuk untuk menyosialisasikan aturan-aturan kepada masyarakat.
“Lomba cerdas cermat yang dilaksanakan, untuk menambah wawawsan para Kelompok Kadarkum, khususnya wawasan tentang hukum,” tandasnya. (dkt/fid)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis2 minggu agoBank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove













