Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Riany meminta masyarakat untuk melek terhadap hukum. Maka itu, ia mengapresiasi keberadaan Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) yang dibina Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel.
“Setiap warga negara wajib tahu hukum. Hukum dibuat berdasarkan norma, azas yang diberlakukan sejak dulu dan dibuat secara tertulis. Jadi jika ada warga tidak mengetahui hukum itu salah,” kata Airin saat Cerdas Cermat tentang Hukum di Balaikota Tangsel, Ciputat, 17 September 2019 lalu.
Ia menilai, proses sadar hukum akan tumbuh secara berangsur-angsur dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bentuk sosialisasi kepada masyarakat apa itu hukum, norma serta azas dan etika,” kataya.
Pada bagian lain, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel, Mohammad Ervin Ardani mengatakan Kelompok Kadarkum dibentuk untuk menyosialisasikan aturan-aturan kepada masyarakat.
“Lomba cerdas cermat yang dilaksanakan, untuk menambah wawawsan para Kelompok Kadarkum, khususnya wawasan tentang hukum,” tandasnya. (dkt/fid)
-
Banten5 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten
-
Hukum5 hari ago
Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Bawa Ponakan Haikal Hassan ke RS
-
Nasional4 hari ago
Presiden Jokowi Ajak Pemerintah Daerah Kendalikan Inflasi
-
Kota Tangerang6 hari ago
Meriahkan Rangkaian HUT Kota ke-30 Kota Tangerang, Ratusan Siswa SD SMP Ikuti Turnamen Futsal
-
Banten5 hari ago
Komisi III Gelar Raker Bahas Persiapan Program Dispar Provinsi Banten
-
Cek Fakta7 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Ashanty Nekat Datangkan Polisi Ke Rumah Pencuri Tasnya
-
Bisnis6 hari ago
RANS Rambah Bisnis F&B dan Lifestyle
-
Nasional4 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Pemerintah Daerah Kembangkan Tenun di Jembrana