Pemerintahan
Akhir November 2014, Pemkab Tangerang Akan Serahkan Aset 4 Pasar ke Tangsel

Pemkab Tangerang akan menyerahkan pengelolaan empat pasar tradisional kepada Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan, akhir November 2014, seluruh aset kota otonom yang berusia enam tahun itu akan diserahkan.
Hal itu tentu membawa angin segar bagi Airin, mengingat rencana penyerahan aset ini sudah berlangsung cukup lama. Untuk diketahui, empat pasar tradisional tersebut yakni Pasar Ciputat, Cimanggis, Jombang dan Serpong. Rencananya juga Pasar Bintaro Jaya, PDAM, dan Rumah Sakit Ashobirin akan diserahkan ke Pemkot Tangsel.
”Benar Pak Zaki (Bupati Tangerang) bicara langsung kepada saya, bahwa DPRD Kabupaten Tangerang sedang membahas program legislasi daerah (Prolegda) terkait rencana penyerahan aset ini,” ungkap Airin Rachmi Diany, Rabu (22/10/2014).
Airin mengaku tidak mau menargetkan kapan waktu penyerahan pasti aset-aset ini. Terpenting menurut Airin, aset-aset itu segera diserahkan secara konkrit.
“Kalau buat saya kapan saja yang terpenting diserahkan,” tutur Airin. (di/si/kt)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















