Nasional
Anggoro Eko Cahyo Berkomitmen Lakukan Digitalisasi BPJS Ketenagakerjaan

Usai dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara pada Senin (22/2/2021), di Istana Negara, Jakarta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas tinggi, tata kelola yang baik, dan selalu berinovasi.
“Hari ini Direksi BPJS ketenagakerjaan diberikan amanah oleh Presiden untuk mengelola dana yang besar. Tentu saja bentuk amanah yang akan kami lakukan adalah kami akan menjalankan tugas ini dengan integritas yang tinggi, dengan tata kelola yang baik, dan tentu saja harus tetap inovatif,” ujarnya.
Diungkapkan Anggoro, BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan digitalisasi jaminan sosial dalam menghadapi tiga tantangan utama.
“Yang pertama adalah peningkatan cakupan peserta, yang kedua adalah peningkatan layanan dan manfaat bagi pekerja, dan yang ketiga adalah optimalisasi dari investasi dana karena itu semua akan balik kepada peserta,” jelasnya.
Mantan Wakil Direktur Utama BNI ini berjanji untuk meningkatkan kerja sama dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami akan memperbaiki kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tentu kami harus menjalankan komunikasi yang baik dan koordinasi yang baik, juga di internal dengan dewas (dewan pengawas),” ucap Anggoro.
Senada dengan Anggoro, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menyampaikan komitmennya untuk selalu memberikan yang terbaik bagi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait kesejahteraan pekerja.
“Oleh karena itu, pekerjaan ke depan saya kira ini pekerjaan yang berat yang perlu kita pikul bersama,” ujarnya.
Untuk itu, demi memajukan BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang, Muhammad Zuhri menyatakan siap bekerja sama dengan jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus meminta dukungan dari seluruh masyarakat terutama para pekerja. (rls/sk/fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama




































