Banten
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2023, Pj Gubernur Al Muktabar: Publik Perlu Tahu Berbagai Informasi Pembangunan

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas raihan predikat informatif yang diperoleh oleh seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Banten, termasuk juga sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. Publik perlu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan.
Predikat informatif itu diberikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/11/2023). Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Banten yang dilakukan sejak bulan Juli 2023.
Menurut Al Muktabar, apresiasi itu penting diberikan. Karena pada saat disebut Provinsi Banten Informatif, itu merupakan agregat dari kinerja Bupati/Wali Kota yang mengupayakan sedapat mungkin meraih predikat informatif.
“Di jajaran Forkopimda juga kita terus melakukan koordinasi dan bertukar informasi. Sehingga informasi yang diberikan kepada publik bisa tersampaikan secara utuh dan lengkap,” kata Al Muktabar.
Maka dari itu, lanjutnya, ketika Pemda dan sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan predikat informatif, maka lengkaplah sudah agenda-agenda informasi publik kita. Menurutnya, publik perlu tahu berbagai informasi pembangunan yang sudah dan akan dikerjakan. Selain itu, informasi publik juga menjadi bagian parameter variabel yang dipertimbangkan dalam rangka pengambilan keputusan atau semacam policy brief.
“Informasi-informasi itu kita jadikan dasar dalam pengambilan keputusan. Sehingga kita bisa melakukan ketepatan dalam mengambil kebijakan yang tentu sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Toni Anwar Mahmud mengungkapkan, monitoring dan evaluasi dilakukannya kepada 98 badan publik yang terdiri dari empat kategori yang terdiri dari 39 OPD, 8 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, 24 lembaga non struktural, instansi vertikal dan 27 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dari seluruh kategori badan publik itu diperoleh 43 kualifikasi informatif, 11 kualifikasi menuju informatif dan 6 kualifikasi cukup informatif serta 5 kualifikasi kurang informatif berdasarkan keputusan Komisi Informasi Provinsi Banten Nomor 008 kep/KI-Banten/VIII/2023 tentang Penetapan Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2023,” ungkapnya.
KI juga memberikan piala bergilir Gubernur Banten kepada peringkat terbaik masing-masing kategori yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk kategori perangkat daerah, Kota Tangerang Selatan untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten untuk kategori lembaga non struktural/vertikal dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten (Jamkrida) untuk kategori BUMD.
Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KI Pusat Gede Narayana mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik secara kelembagaan sudah ada sejak tahun 2009 meskipun Undang-Undang yang mengaturnya sudah ada sejak tahun 2008.
Sebagai pelaksanaan dari keterbukaan informasi publik, KI di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan melaksanakan keterbukaan informasi ia harus memberikan suatu arahan atau pemahaman kepada badan publik dari tingkat pusat sampai daerah untuk wajib hukumnya melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pada poin itulah KI melakukan monev yang sudah dilakukan sejak bulan Juli dan berakhir pada pemberian penghargaan sekarang ini,” katanya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























