Pemerintahan
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Resmikan Teknologi Hydrodrive Incinerator

Lewat teknologi Hydrodrive Incinerator, Pemkot Tangsel meyakini bahwa persoalan sampah bisa terus berkurang. Apalagi kapasitas sampah yang terolah bisa mencapai 60 ton per harinya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat meresmikan Hydrodrive Incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Tangsel, Parigi Pondok Aren, pada Kamis (14/12).

“Teknologi Hydrodrive Incinerator, pemusnahan sampah yang ada di wilayah Pondok Aren, dengan kapasitas sampai 60 ton per hari,” ucap Pilar.
“Tadi saya bersama teman-teman PT Bumi Resik Nusantara, dan kita lihat dari proses awal sampai akhir. Kita lihat bahwa sampah itu harus diselesaikan secara menyeluruh tanpa menimbulkan permasalahan isu-isu lingkungan lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pilar menjelaskan proses menggunakan Hydrodrive Incinerator. Bahkan teknologi yang digunakan telah tersertifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
“Jadi kita lihat ketika sampah itu dibakar dan bagaimana asap atau es yang ditimbulkan itu bisa ditrap atau bisa ditangkap. Dan tidak menimbulkan permasalahan polusi,” ucapnya.
Bahkan kata Pilar, rencananya teknologi Incinerator juga akan dilakukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, yang diharapkan mampu menghasilkan listrik dengan nilai investasi yang lebih besar sesuai dengan Peraturan Presiden no. 35 tahun 2018.
Ia menambahkan, berbagai terobosan dan inovasi dalam penanganan sampah, harus juga dibersamai lewat peran aktif masyarakat dalam pemilahan sampah. Sehingga tonase yang ada di TPA dapat berkurang.
“Peran aktif masyarakat bisa dilakukan melalui bank sampah, TPS3R. Keaktifan masyarakat untuk bank sampah, jadi sampah yang punya nilai jangan langsung dibuang. Tadi saya sampaikan solusi itu bukan solusi permanen, tapi solusi sementara. Karena solusi permanennya itu nanti sampah dikelola di Cipeucang,” tutupnya. (fid)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Nasional2 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Jabodetabek4 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia





























