Banten
Bank Banten Salurkan Bantuan Penanganan Kemiskinan Provinsi Banten

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) terus menunjukkan komitmennya mendukung program-program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Salah satu wujud dukungan ini adalah keikutsertaan Bank Banten sebagai penyalur bantuan sosial (BANSOS) dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem kepada 65.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2024.
Bantuan ini merupakan Program Pemprov Banten melalui Dinas Sosial yang disalurkan secara non-tunai langsung ke rekening penerima melalui Tabungan Bank Banten.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penerima serta agar penyaluran berjalan dengan lancar, pelaksanaan program ini turut dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait mulai dari tingkat provinsi, kota/kabupaten hingga kelurahan/desa sesuai lokasi pembagian.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa “Bank Banten berharap, program ini dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung penurunan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten. Bank Banten juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam menghadirkan solusi keuangan yang inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat” pungkasnya.
Busthami menambahkan bahwa dengan penyaluran bantuan secara non-tunai melalui Rekening di Bank Banten, membantu memastikan keamanan baik bagi penerima maupun Pemerintah karena bantuan langsung masuk ke rekening penerima sehingga menjaga transparansi dan akuntabilitas pada prosesnya.
Sebagai mitra strategis pemerintah, Bank Banten tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga turut berkontribusi dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial yang berkelanjutan. Selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama”.
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik


































