Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp3.550.000 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks. “Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks,” kata Iqbal pada 27 Januari 2021.
=====
Kategori: Konten Tiruan
=====
Sumber: Whatsapp
=====
Narasi:
“Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap
https://bpjs[dot]club/bantuan/?bpjs”
arsip tautan pada narasi: https://archive.ph/uQPFv
=====
Penjelasan:
Beredar pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa adanya bantuan sebesar Rp3.500.00 kepada mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021. Dalam pesan berantai tersebut terdapat tautan mengatasnamakan BPJS. Ketika dibuka, tautan itu akan muncul tampilan laman dengan logo BPJS Kesehatan.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi pesan berantai tersebut tidak benar dan sudah pernah diperiksa faktanya pada 28 Januari 2021 di turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Tautan Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 untuk Pekerja tahun 2000-2021.”
Adapun, pihak BPJS Kesehatan sudah memberikan klarifikasinya pada 27 Januari 2021. Dilansir dari kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.00 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks. “Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa bantuan finansial kepada para peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.
“BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu,” kata Iqbal.
Untuk mengetahui informasi resmi terkait BPJS Kesehatan, Iqbal mengimbau masyarakat untuk mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan. “Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id,” kata Iqbal.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Konten Tiruan.
=====
Referensi:
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











