Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp3.550.000 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks. “Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks,” kata Iqbal pada 27 Januari 2021.
=====
Kategori: Konten Tiruan
=====
Sumber: Whatsapp
=====
Narasi:
“Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap
https://bpjs[dot]club/bantuan/?bpjs”
arsip tautan pada narasi: https://archive.ph/uQPFv
=====
Penjelasan:
Beredar pesan berantai Whatsapp yang menyatakan bahwa adanya bantuan sebesar Rp3.500.00 kepada mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021. Dalam pesan berantai tersebut terdapat tautan mengatasnamakan BPJS. Ketika dibuka, tautan itu akan muncul tampilan laman dengan logo BPJS Kesehatan.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi pesan berantai tersebut tidak benar dan sudah pernah diperiksa faktanya pada 28 Januari 2021 di turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Tautan Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 untuk Pekerja tahun 2000-2021.”
Adapun, pihak BPJS Kesehatan sudah memberikan klarifikasinya pada 27 Januari 2021. Dilansir dari kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.00 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks. “Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa bantuan finansial kepada para peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.
“BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu,” kata Iqbal.
Untuk mengetahui informasi resmi terkait BPJS Kesehatan, Iqbal mengimbau masyarakat untuk mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan. “Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id,” kata Iqbal.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Konten Tiruan.
=====
Referensi:
Jabodetabek7 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek7 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Tangerang6 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis4 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan









