Tangsel
Banyak Pelaku Industri & Usaha Gunakan Air Bawah Tanah Secara Ilegal

Ratusan pelaku industri dan usaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gunakan air bawah tanah secara ilegal.
Penggunaan secara ilegal ini harusnya dikenakan pajak air bawah tanah, yang nilainya bisa mencapai Rp2,5 miliar pertahunnya.
“Belum kami hitung persisnya berapa, namun kami prediksi bisa mencapai ratusan pelaku industri atau pengusaha kecil di Kota Tangsel, yang belum miliki izin penggunaan air bawah tanah,” kata Kabid Perindustrian, Dinas Perindustiran dan Perdagangan Kota Tangsel Ferry Fayacun, Kamis (19/9/2013).
Beberapa usaha yang menggunakan air bawah tanah secara ilegal, dijelaskan Ferry, seperti pelaku usaha cuci motor dan mobil, restoran atau pelaku usaha kecil lainnya.
Ada pula perusahaan yang berusaha memanipulasi, seperti satu perusahaan memiliki tiga titik penyedotan air bawah tanah. Namun yang dilaporkan hanya satu saja kepada dinas terkait. “Itu yang akan kami tindak. Jika ditemukan yang seperti itu, akan langsung dieksekusi tentunya,” ujar Ferry.
Sebab dalam aturannya, segala keperluan air tanah yang diperuntukan untuk komersil, akan dikenakan pajak atau harus membuat izin terlebih dulu.
Kemudian, pada pipa atau alat penyedot air bawah tanah tersebut, akan dipasang meteran, untuk mengetahui berapa jumlah iuran atau pajak yang harus dibayar.
“Dalam setahun, kami prediksi pajak masuk bisa mencapai Rp2,5 miliar. Selain menambah pendapatan daerah, juga bisa mengatur penggunaan air bawah tanah,” ujarnya.
Jika tak ada pengendalian penggunaan air bawah tanah, dikhawatirkan permukaan tanah akan menurun. Bisa jadi, lanjut Ferry, kedepannya Kota Tangsel akan sama nasibnya seperti DKI Jakarta yang sering terkena banjir rob.
“Makanya, yang diperbolehkan tanpa izin menggunakan air bawah tanah hanyalah rumah tangga, yang penggunaannya 150 meter kubik per bulan,” pungkas Ferry.
(sindo)
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah




















