Tangsel
Banyak Pelaku Industri & Usaha Gunakan Air Bawah Tanah Secara Ilegal
Ratusan pelaku industri dan usaha di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gunakan air bawah tanah secara ilegal.
Penggunaan secara ilegal ini harusnya dikenakan pajak air bawah tanah, yang nilainya bisa mencapai Rp2,5 miliar pertahunnya.
“Belum kami hitung persisnya berapa, namun kami prediksi bisa mencapai ratusan pelaku industri atau pengusaha kecil di Kota Tangsel, yang belum miliki izin penggunaan air bawah tanah,” kata Kabid Perindustrian, Dinas Perindustiran dan Perdagangan Kota Tangsel Ferry Fayacun, Kamis (19/9/2013).
Beberapa usaha yang menggunakan air bawah tanah secara ilegal, dijelaskan Ferry, seperti pelaku usaha cuci motor dan mobil, restoran atau pelaku usaha kecil lainnya.
Ada pula perusahaan yang berusaha memanipulasi, seperti satu perusahaan memiliki tiga titik penyedotan air bawah tanah. Namun yang dilaporkan hanya satu saja kepada dinas terkait. “Itu yang akan kami tindak. Jika ditemukan yang seperti itu, akan langsung dieksekusi tentunya,” ujar Ferry.
Sebab dalam aturannya, segala keperluan air tanah yang diperuntukan untuk komersil, akan dikenakan pajak atau harus membuat izin terlebih dulu.
Kemudian, pada pipa atau alat penyedot air bawah tanah tersebut, akan dipasang meteran, untuk mengetahui berapa jumlah iuran atau pajak yang harus dibayar.
“Dalam setahun, kami prediksi pajak masuk bisa mencapai Rp2,5 miliar. Selain menambah pendapatan daerah, juga bisa mengatur penggunaan air bawah tanah,” ujarnya.
Jika tak ada pengendalian penggunaan air bawah tanah, dikhawatirkan permukaan tanah akan menurun. Bisa jadi, lanjut Ferry, kedepannya Kota Tangsel akan sama nasibnya seperti DKI Jakarta yang sering terkena banjir rob.
“Makanya, yang diperbolehkan tanpa izin menggunakan air bawah tanah hanyalah rumah tangga, yang penggunaannya 150 meter kubik per bulan,” pungkas Ferry.
(sindo)
- Nasional5 hari ago
Ahmad Zubaidi “Mr Ubeid” Raih Guru Madrasah Aliyah Inspiratif Tingkat Nasional 2024
- Pemerintahan7 hari ago
HKN ke-60, Wali Kota Benyamin Davnie Komitmen Jadikan Tangsel sebagai Kota Sehat
- Bisnis5 hari ago
ASDP Siap Sambut Nataru 2024/2025 : Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali
- Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Sejiwa Fest 2024 Hadirkan Kotak hingga Yura Yunita
- Pemberitahuan4 hari ago
Pemberitahuan Rencana Pengambilan Sepihak Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kota Tangerang Selatan
- Jabodetabek5 hari ago
Reuni Akbar 212 Tahun 2024: Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
- Bisnis5 hari ago
3 Shortcut Rahasia di Galaxy Z Fold6
- Pemerintahan7 hari ago
HUT ke-53 Korpri, Sekda Bambang Noertjahjo Ingatkan Peran ASN Tangsel sebagai Simbol Persatuan