- 7 Jenis Tanaman untuk Kamar Ini Bisa Bantu Kamu Tidur Nyenyak
- Sariawan di Lidah
- Mengatasi Gigi Goyang dan Sakit Pakai Bahan Alami dan Obat
- Cara Meredakan Nyeri Saat Jari Tangan Terjepit Pintu
- Luka Tusuk: Pertolongan Pertama dan Perawatannya
- Manfaat Laktosa untuk Tumbuh Kembang Anak
- Cara Mengobati Kulit yang Melepuh
- Syarat dan Cara Donor Plasma Konvalesen COVID-19
- Penyebab Bulu Mata Rontok dan Cara Mengatasinya
- Gemetar Setelah Minum Kopi? Awas Overdosis Kafein!
Bapenda Tangsel Sosialisasikan PTSL
Kabartangsel.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Selasa (16/1/2018). Bapenda mengajak sejumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) umtuk dilatih menjadi surveyor dan petugas ukur sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dijelaskan Kepala Bidang Pajak Daerah Satu pada Bapenda, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, tujuan sensus PBB diantaranya untuk memperbaiki database wajib pajak PBB dan pertanahan dengan mengidentifikasi lokasi bidang tanahnya dan ukurann tanah dan bangunan serta untuk mengetahui atas hak yang dimiliki oleh masyarakat
“Dengan teridentifikasi data tersebut diharapkan permasalahan sengketa tanah akan terminimalisir dan masyarakat akan mendapatkan azas keadilan. ” kata Indri.
Indri menjelaskan, hal ini juga akan membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melaksanakan program PTSL yang sedang dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 190 Pasal 19 Ayat 1.
“Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari pelaksanaan program ini nantinya. Salah satunya, basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi (peta tunggal) dengan data lain. Jadi bisa menunjang pembangunan di Tangsel,” ujarnya (wtsk/fid)