Connect with us

Kabartangsel.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Selasa (16/1/2018). Bapenda mengajak sejumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) umtuk dilatih menjadi surveyor dan petugas ukur sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dijelaskan Kepala Bidang Pajak Daerah Satu pada Bapenda, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, tujuan sensus PBB diantaranya untuk memperbaiki database wajib pajak PBB dan pertanahan dengan mengidentifikasi lokasi bidang tanahnya dan ukurann tanah dan bangunan serta untuk mengetahui atas hak yang dimiliki oleh masyarakat

“Dengan teridentifikasi data tersebut diharapkan permasalahan sengketa tanah akan terminimalisir dan masyarakat akan mendapatkan azas keadilan. ” kata Indri.

Indri menjelaskan, hal ini juga akan membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melaksanakan program PTSL yang sedang dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 190 Pasal 19 Ayat 1.

Advertisement

“Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari pelaksanaan program ini nantinya. Salah satunya, basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi (peta tunggal) dengan data lain. Jadi bisa menunjang pembangunan di Tangsel,” ujarnya (wtsk/fid)

Populer