Kabartangsel.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Selasa (16/1/2018). Bapenda mengajak sejumlah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) umtuk dilatih menjadi surveyor dan petugas ukur sensus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dijelaskan Kepala Bidang Pajak Daerah Satu pada Bapenda, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, tujuan sensus PBB diantaranya untuk memperbaiki database wajib pajak PBB dan pertanahan dengan mengidentifikasi lokasi bidang tanahnya dan ukurann tanah dan bangunan serta untuk mengetahui atas hak yang dimiliki oleh masyarakat
“Dengan teridentifikasi data tersebut diharapkan permasalahan sengketa tanah akan terminimalisir dan masyarakat akan mendapatkan azas keadilan. ” kata Indri.

Indri menjelaskan, hal ini juga akan membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melaksanakan program PTSL yang sedang dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 190 Pasal 19 Ayat 1.
“Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari pelaksanaan program ini nantinya. Salah satunya, basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi (peta tunggal) dengan data lain. Jadi bisa menunjang pembangunan di Tangsel,” ujarnya (wtsk/fid)
Serba-Serbi3 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi3 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Rohani7 hari agoAmalan Nisfu Sya’ban: Malam Penuh Ampunan dan Rahmat
Nasional6 hari agoHery Haryanto Azumi Yakin Prabowo Subianto Mampu Warnai Board of Peace
Banten6 hari agoKrakatau Steel Hadirkan Lapangan Padel The Level
Nasional3 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Serba-Serbi3 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Pendidikan5 hari agoDaftar Homeschooling Kini Semakin Mudah di Pride Homeschooling Ciputat












