Nasional, kabartangsel.com — Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa kedok sindikat narkoba internasional kembali terbuka. Wajah asli di belakang topeng dari sindikat itu adalah melakukan kamuflase penyelundupan barang haram itu dengan berbagai cara. Mulai dari memasukkan narkoba pada kompresor pembersih kandang ayam hingga mengemasnya dalam plastik klip lalu dibungkus menggunakan alumunium foil.
“Ini menjadi menarik karena kreativitas pengungkapan narkoba di Indonesia kembali mendapat tantangan. Gaya penyelundupan dan placement-nya yang semakin ke sini juga tidak lagi konvensional, memacu kita semua untuk lebih visioner dalam pengungkapan penyelundupan narkoba,” ujar Ari usai menggelar Konfrensi Pers di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (03/11/2016).
Masih menurut Ari, terungkapnya penyamaran penyelundupan narkoba kali ini berhasil menyelamatkan ratusan nyawa.

“Hari ini, dua sindikat peredaran narkoba terbuka kedoknya. Sindikat pertama merupakan jaringan China-Hongkong-Bogor-Banten-Jakarta. Jenis narkotikanya, shabu dengan berat kurang lebih 135 kilogram. Sindikat kedua, adalah jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan. Jenis narkotikanya methaphetamine dengan berat kurang lebih 6,8 kilogram. Asumsinya, jika 1 gram disalahgunakan oleh 4 penyalahguna, maka sudah ada kurang lebih 567.200 nyawa manusia Indonesia yang terproteksi dari kubangan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pengembangan dari penguakan ini juga terus kami laksanakan,” ungkap Ari.
Dari jaringan China-Hongkong-Bogor-Banten-Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri menangkap terduga tersangka anggota sindikat berinisial CC alias A yang memiliki paspor asal Tiongkok. Penangkapan dilakukan di kawasan Kosambi Timur, Tangerang. Barang bukti yang berhasil disita mulai dari 5 unit kompresor pembersih kandang ayam, mobil, telepon genggam, timbangan hingga bungkus plastik klip.
Sementara dari jaringan Malaysia-Batam-Aceh-Medan, 4 terduga tersangka mesti menghuni tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Penangkapan para terduga tersangka dari jaringan yang beroperasi dengan menggunakan speed boat ini, dilakukan di Batam dan Aceh. Barang bukti yang disita mulai dari buku rekening dari berbagai bank, alat pres, timbangan digital, telepon genggam, dua ruko, speed boat hingga mobil.
Selain Undang-undang Narkotika, seluruh terduga tersangka akan dikenakan juga pasal dari Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Masih masifnya serangan sindikat narkotika ke Indonesia, tambah Ari, menandakan bahwa penyalahgunaan narkotika mesti terua ditekan prevalensinya.
“Hal ini mengungkapkan kepada kita semua bahwa demand terhadap narkotika masih besar dan langkah menekan supply narkotika mesti terus diupayakan lebih keras lagi. Masyarakat juga tolong untuk terus melindungi keluarga sambil mengawasi lingkungan dan kinerja kami,” tutup Ari. (rls/mcbp/fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan














