JAKARTA – Tim gabungan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan WNI ABK Hasan Afriadi (HA) hingga tewas di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Satu tersangka merupakan petinggi di sebuah perusahaan.
“Minggu tanggal 19 Juli 2020 pukul 22.00 WIB Tim Satgas Ditpidum Bareskrim Polri telah memback up, Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penangkapan tersangka terkait perkara penemuan jenazah di freezer Kapal Lu Yuan Yu 118 dan TPPO,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (20/7/2020).
“Tiga tersangka yang diamankan pertama HA, Direktur Utama PT Hinggar Marine International, dilakukan penangkapan di Kelurahan Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Tegal,” sambung dia.
Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yang berasal dari perusahaan PT Mandiri Jaya Makmur. Kedua tersangka itu yakni TA sebagai komisaris dan TS sebagai direktur utama.
“TA, Komisaris PT Mandiri Jaya Makmur dilakukan penangkapan di Perum Griya Satria, Dampyak, Tegal. Kemudian yang ketiga, TS, Direktur Utama PT Mandiri Jaya Makmur dilakukan penangkapan di Jalan Rambutan, Kramat, Tegal,” ucap Awi.
Awi belum membeberkan terkait peran dari masing-masing tersangka. Kini, ketiga tersangka tersebut sedang dalam pemeriksaan penyidik di Polres Tegal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sampai dengan saat ini tiga tersangka dibawa ke Polres Tegal untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polda kepri,” tuturnya. (dhp/fid)
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional6 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan6 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti4 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang










