Politik
Bawaslu Tangsel Lakukan Klarifikasi Keanggotaan Partai

Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan lakukan klarfikiasi terhadap keanggotaan partai terhadap tujuh pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan. Klarifikasi ini dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Jum’at (30/09).
Ketua Bawaslu Kota Tangeran Selatan, Muhamad Acep menjelaskan tujuh orang tersebut diketahui terdaftar di dalam sipol. Adapun Partainya juga berasa dari tujuh partai yang berbeda. Seperti Partai Golkar, PDIP, Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PKP, dan PBB.
”Dalam klarifikasi ini, pendaftar panwascam ditanya mengenai status keanggotaan partai yang kita lihat di dalam sipol. Apakah benar mereka anggota partai atau tidak. Karena kalau benar anggota partai kan minimal harus lima tahun tidak terlibat di dalamnya, kalau tidak, agar bisa dilakukan penindakan selanjutnya,” ujar Acep.
Adapun tindakan selanjutnya jika memang peserta rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak merasa pernah menjadi anggota partai, adalah memastikan bahwa peserta melakukan upaya agar namanya terhapus di dalam sipol.
Diketahui, kata Acep, dari tujuh orang yang diundang untuk melakukan klarifikasi, enam orang hadir sementara satu di antaranya tidak. Kemudian dari enam orang yang hadir, satu orang di antaranya sudah memastikan bahwa namanya sudah terhapus dari sipol.
Kemudian tahap selanjutnya, untuk memastikan kebenaran klarifikasi yang dilakukan peserta, maka Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan melakukan klarifikasi juga dengan partai. ”Untuk memastikan keanggotaan mereka (peserta rekrutmen), apakah dimasukan tanpa izin dan tanpa pengetahuan si terkait atau memang sudah ada persetujuan,” ujarnya.
Yang jelas, Acep menegaskan bahwa, setiap peserta Rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak dilarang menjadi anggota partai atau pernah menjadi anggota partai selama-lamanya lima tahun. ”Jadi kalau namanya masih ada di sipol, ya secara otomatis akan gugur,” tutup Acep.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































