Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan akan menghadapi sidang DKPP terkait dengan kasus nomo 2-PKE-DKPP/I/2021. Sidang ini rencananya akan dilakukan secara virtual mengingat beberapa daerah masih memberlakukan PPKM atau Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhammad Acep menjelaskan dalam kasus ini, seluruh anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan hadir melalui virtual. Dan meyiapkan keterangan serta barang bukti yang sudah disiapkan oleh tim.
”Pada saat persiapan pun kami melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi agar tidak ada barang bukti yang kurang pada saat sidang nanti,” ujar Acep.
Dia menjelaskan juga, kesiapan menghadapi sidang ini dilakukan dengan matang. Hal tersebut dikarenakan bahwa Bawaslu sudah melakukan pengawasan serta penganagan pelanggaran dari laporan yang sudah diterima oleh Bawaslu.
”Serta beberapa temuan yang memang merupakan hasil kinerja pengawas di lapangan,” ujar Acep.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangsel juga mengikuti sidang DKPP sebanyak dua kali. Dimana dalam kasus-kasus tersebut, majelsi DKPP menyatakan bahwa Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan tidak terbukti bersalah dan sudah melakukan pekerjaannya dengan baik. Sehingga nama-nama anggota Bawaslu diputuskan untuk direhabilitasi sebagaimana mestinya. (red/fid)
Banten3 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Nasional4 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober













