Badan Amil Zakat Nasional meluncurkan program “Gerakan Devisa Mudik” yang mendorong para pemudik untuk membelanjakan uangnya di desa daerah asal sebagai bentuk upaya pembangunan desa oleh penduduk asli yang merantau ke kota besar.
“Kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memulai kegiatan bangun desa oleh masyarakat asli desa yang akan dibangun. Dimana dalam kampanye ini diharapkan menumbuhkan perubahan pola pikir masyarakat terkait pemanfaatan uang saat mudik,” kata Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Deni Hidayat, Minggu (26/6).
Program Devisa Mudik bertujuan agar para pemudik dapat memanfaatkan perputaran uang di masa mudik lebaran untuk tidak dibelanjakan pada hal-hal yang bersifat konsumtif di kota besar, melainkan memanfaatkan pada hal yang lebih produktif di kampung halaman pemudik.
Dia mengatakan mudik lebaran yang menjadi ritual tahunan bisa menggerakan roda perputaran ekonomi hingga ke seluruh pelosok negeri, dan bahkan hingga ke daerah-daerah terpencil. Meski hanya bersifat temporer, lanjut Deni, kegiatan mudik Lebaran melibatkan kapital berkekuatan besar dan membawa efek sosial ekonomi yang cukup signifikan.
“Saat arus mudik telah terjadi perpindahan uang yang artinya adalah peluang menggerakkan sektor riil dan peluang meningkatkan ekonomi dan pembangunan daerah,” ujar dia.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia tahun 2014 perputaran uang saat mudik Lebaran mencapai Rp103 triliun.
Kegiatan Gerakan Devisa Mudik ini adalah kampanye melalui media, pembagian buku saku Devisa Mudik, kampanye via media elektronik dan media sosial, pemasangan spanduk di jalan yang menjadi jalur mudik, serta pelatihan pengelolaan keuangan dan investasi di desa tujuan mudik. (rls/fid)
Sport1 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi












