Polisi tengah mengusut kasus vaksin palsu untuk bayi yang tersebar di sejumlah apotek dan toko obat Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Kesehatan dan polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Wakil Ketua KPAI Susanto mendesak aparat menghukum pelaku seberat-beratnya. Pasalnya, praktik ini merupakan kejahatan yang tak bisa ditoleransi. Dia juga meminta aparat Kepolisian dan Kementerian Kesehatan mengusut tuntas hingga akar-akarnya.
“Peredaran vaksin palsu merupakan bentuk kejahatan serius. Pelaku pantas dipidana sebarat-beratnya. Siapapun orang terlibat perlu diusut tuntas. Tak boleh, ada orang mengais rezeki atas nama kesehatan, tapi justru mengancam keselamatan orang,” kata Susanto dalam siaran persnya, Sabtu (25/6).
Kemenkes dalam hal ini diminta melakukan investigasi siapa pihak yang bertanggung jawab atas hal ini. Apakah ada keterlibatan rumah sakit dan apotek dalam kasus ini.
“Kementerian Kesehatan harus benar-benar melakukan investigasi untuk memastikan rumah sakit mana, apotek mana, daerah mana dan bayi dimana saja yang terindikasi menggunakan vaksin palsu,” ujar dia.
Atas peristiwa ini, Susanto mengajak semua pihak agar lebih waspada dan segera berbenah melindungi anak dari vaksin palsu. “Dengan terkuaknya kasus ini, saatnya berbenah untuk melindungi anak dari vaksin palsu,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menangkap 10 orang pemalsu vaksin. Hasil pengembangan mengungkap, tiga kelompok produsen vaksin palsu yang tidak saling mengenal satu sama lain.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya menyampaikan, awalnya polisi menangkap J pada 16 Juni. J adalah pemilik Toko Azca Medical di Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan J, polisi menemukan tiga titik yang diduga menjadi tempat meracik vaksin palsu, yakni di Jalan Serma Hasyim, Bekasi Timur, Puri Hijau Bintaro dan Kemang Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Dari tiga lokasi itu, polisi meringkus sembilan orang, terdiri dari lima produsen, dua kurir, satu pencetak label, dan satu penjual. Vaksin palsu itu, lanjut Agung, didistribusikan di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Agung menjelaskan, salah satu pelaku lulusan Akademi Keperawatan. (rls/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














