Ciputat
Berantas Panti Pijat Plus-Plus, Pemkot Tangsel Gandeng MUI
Maraknya panti pijat plus di Kota Tangsel membuat Pemerintah Kota Tangsel harus bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia di daerah tersebut. Bagaimana tidak, bisnis yang seharusnya untuk kesehatan tersebut kini hanya menjadi kedok belaka, padahal dalam prakteknya bisnis ini menyajikan perbuatan asusila. Hal itu pun kerap meresahkan masyarakat hingga melapor kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk segera menutupnya.
“Saya sudah meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sukanta agar secepatnya melakukan penertiban. Saya harap dia bisa menuntutaskan masalah tersebut,” ujar Airin setelah mendengar keluhan masyarakat dalam Safari Pembangunan di Kecamatan Pamulang, Rabu (19/12).
Airin juga menambahkan, Pemerintah Kota Tangsel sudah bekerja sama dengan MUI bersama-sama memerangi praktek prostitusi tersebut. “Kami juga sudah menggandeng MUI,” terangnya.
Sekretaris MUI Tangsel Abdul Rojak mengatakan, Pemerintah Kota Tangsel telah berkomunikasi kepada pihaknya. Namun, MUI dalam kapasitasnya, yakni memberikan himbauan. Tetapi untuk penertiban pihaknya menyerahkan kepada dinas terkait. “Kita sangat mendukung kegiatan penertiban ini. Tetapi tugas kita hanya menghimbau. Ini memang telah mencoreng motto Kota Tangsel,” terangnya. (DNG/Tangerangnews)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























