Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Klaim tersebut salah. Faktanya, berakhirnya penayangan program ILC pada Desember kemarin dikarenakan habisnya periode kerjasama antara pihak tvOne dengan pemegang hak siar ILC.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]:
MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan
=====
archive.vn/79Iln
=====
[NARASI]:
“Kalau betul butuh kritikan, kenapa ILC di larang tayang?
Kalo ILC aja gak boleh tak perlu basa basi pak dee
Coba kasi bukti..
Tayangkan ILC kembali”
=====
[PENJELASAN]:
Beredar hasil tangkapan layar sebuah narasi yang menyebutkan bahwa tayangan televisi ILC (Indonesia Lawyers Club) telah dilarang penayangannya oleh pemerintah. Narasi itu pun menyebutkan bahwa pelarangan ini dilakukan karena pemerintah tidak menginginkan kritik dari masyarakat.
Namun, setelah dilakukan penelusuran melalui beberapa artikel terkait, tidak ditemukan hal-hal berbau politis seperti pelarangan ataupun pencabutan izin oleh pemerintah tentang penayangan program ILC di televisi. Melansir dari artikel detikcom, pihak tvOne menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC dikarenakan masa kerjasama antara pihak tvOne dengan pemegang hak siar ILC telah berakhir di tahun 2020.
Sebelumnya, pengumuman mengenai cuti panjang ILC pun telah disampaikan Karni Ilyas, pemimpin redaksi tvOne sekaligus presenter program ILC lewat akun Twitter resminya. Karni Ilyas pun menyatakan bahwa berhentinya penayangan program ILC ini dilakukan berdasarkan keputusan manajemen tvOne.
“Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu,” ungkapnya.
Meskipun penayangannya di stasiun televisi berakhir, program ILC sendiri masih akan tayang namun dengan bentuk yang berbeda. Pihak TV One dan pemegang hak siar ILC berpandangan bahwa program ILC memiliki potensi untuk dapat berkembang lebih pesat di platform digital.
Pihak TV One menilai, platform digital menjadi media utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas sebuah informasi, termasuk informasi berita. Selain itu, platform digital diprediksi akan lebih dominan dalam memenuhi informasi masyarakat.
Penjelasan di atas menandakan bahwa berhentinya program ILC bukan karena intervensi pemerintah. Bahkan ILC masih akan tayang dan akan dikembangkan dengan jangkauan masyarakat yang lebih luas lagi. Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa program ILC diberhentikan karena dilarang oleh pemerintah adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
=====
[REFERENSI]:
https://news.detik.com/berita/d-5296644/tvone-jelaskan-alasan-tak-lagi-tayangkan-ilc-di-2021
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri














