Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan status darurat penanganan virus Corona (Covid-19) yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Kepala BNPB Doni Monardo sampai tanggal 28 Januari 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
“Pada saat rapat kordinasi di Kementerian PMK untuk memulangkan saudara- saudara kita WNI dari Wuhan Cina,” ujar Agus saat melakukan konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (17/03/2020).
Menurut Agus Wibowo, BNPB memperpanjang masa darurat penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi 91 hari. “Perpanjangan Status Keadaan Tertentu itu dimuat dalam Surat Keputusan Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 A tahun 2020 yang ditandatangani langsung Doni Monardo tertanggal 29 Februari 2020,” jelasnya.
Dalam surat keputusan itu, ada beberapa pokok isi, antara lain:
Pertama, menetapkan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Kedua, Perpanjangan Status Keadaan Tertentu berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Ketiga, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














