Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan status darurat penanganan virus Corona (Covid-19) yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Kepala BNPB Doni Monardo sampai tanggal 28 Januari 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
“Pada saat rapat kordinasi di Kementerian PMK untuk memulangkan saudara- saudara kita WNI dari Wuhan Cina,” ujar Agus saat melakukan konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (17/03/2020).
Menurut Agus Wibowo, BNPB memperpanjang masa darurat penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi 91 hari. “Perpanjangan Status Keadaan Tertentu itu dimuat dalam Surat Keputusan Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 A tahun 2020 yang ditandatangani langsung Doni Monardo tertanggal 29 Februari 2020,” jelasnya.
Dalam surat keputusan itu, ada beberapa pokok isi, antara lain:
Pertama, menetapkan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Kedua, Perpanjangan Status Keadaan Tertentu berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Ketiga, segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Dana Siap Pakai yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Keempat, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa











