Kota Tangerang
Buruh di Kota Tangerang Tuntut UMK Jadi 3,7 Juta

Ratusan buruh Kota Tangerang berunjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, kemarin. Mereka yang sempat iring-iringan dengan menggunakan sepeda motor menuntut gaji sebesar Rp 3,7 juta.
Koordinator Komite Aksi Buruh Tangrng (Kabut Bergerak) Sunarno mengklaim tuntutan upah Rp 3,7 juta yang buruh inginkan tidak muluk karena berdasarkan hitungan. Angka itu merupakan hitungan dari Upah Minimum Kota (UMK) 2014 Rp 2.444.301, ditambah komponen survei sebesar Rp 1.326.389 atau 54,3 persen.
”Kami sudah melakukan penghitungan. Hasilnya UMK harus naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp3,7 juta. Angka itu sudah sesuai dengan KHL buruh di Kota Tangerang,” katanya.
Sebelum melakukan unjuk rasa, para buruh menggunakan kendaraan roda dua melakukan iring-iringan mengelilingi sebagian besar kawasan Kota Tangerang. Selanjutnya, para buruh berkonsentrasi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, berorasi menuntut keinginannya dikabulkan.
Dalam kesempatan itu, buruh juga meminta agar Inpres Nomor 09 Tahun 2013 dicabut karena dinilai membatasi kenaikan upah hanya sebatas upah minimum. Buruh juga meminta agar dilakukan revisi Permenaker Nomor 13 Tahun 2012 karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak kaum buruh.
“Ini merupakan aspirasi dari buruh di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Kami menolak politik upah murah di tahun 2015,” katanya.(jp/ip/kt)
Bisnis8 jam agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan7 jam agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan5 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Nasional6 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Pemerintahan1 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport1 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Cek Fakta1 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD

















