Hasil Perika Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)
Situs bit.ly/Bpjsindonesia2021 tidak resmi dan BUKAN milik BPJS. Dilansir dari laman resmi BPJS Indonesia tidak ada informasi terkait penerimaan atau pembagian dana bantuan dari kantor pusat. Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri Hernina, Agustin Arifin menyatakan bahwa laman resmi BPJS diakhiri dengan domain go.id.
= = =
Kategori: Konten Palsu
= = =
Sumber: Tangkapan Layar SMS
= = =
Narasi:
“Anda Menerim4 D4n4 B4ntu4n D4r1 Kantor Pusat Untuk Info bit.ly/Bpjsindonesia2021”
= = =
Penjelasan:
Beredar pesan melalui SMS yang berisikan “Anda Menerim4 D4n4 B4ntu4n D4r1 Kantor Pusat Untuk Info bit.ly/Bpjsindonesia2021”. Berdasarkan penelusuran, di laman resmi BPJS tidak ada informasi yang berkaitan dengan penerimaan atau pembagian dana bantuan dari kantor pusat tersebut. Perlu diketahui juga BPJS di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki fokus berbeda dalam memberikan program bantuan.
Kemudian, setelah ditelurusi tautan yang beredar mengarah pada laman blogspot bukan laman resmi BPJS. Melansir dari detik.com, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri Hernina, Agustin Arifin menyatakan bahwa laman resmi BPJS diakhiri dengan domain go.id “Laman resmi kami diakhiri dengan domain go.id (go dot id) yang artinya web resmi lembaga Pemerintahan. Bila tidak diumumkan melalui laman ini, maka bisa dipastikan informasinya tidak benar,” ujar Agustin.
Melansir dari Tribunnews, Pihak BPJS saat ini sedang tidak ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dana ataupun kompensasi seperti yang disampaikan dalam pesan teks. Untuk itu, BPJS mengimbau agar masyarakat tetap waspada atas upaya-upaua penipuan mengatasnamakan BPJS.
Jika mengacu kepada seluruh referensi, dapat dikatakan bahwa pesan tersebut masuk ke dalam hoaks dengan kategori fabricated content atau konten palsu.
= = =
Referensi:
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5407679/waspada-beredar-sms-hoaks-dapat-bantuan-dana-bpjs
https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/23/waspada-sms-penipuan-bantuan-dana-mengatasnamakan-bpjs-kesehatan
https://archive.md/XRRpl
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











