Surat keputusan rapat DPR dan BKN terkait kebijaksanaan honorer K2 umur 35 tahun keatas diangkat menjadi PNS tanpa tes adalah tidak benar adanya atau hoaks. “Ini bukan cuma hoax, ini pemalsuan dokumen. Mudah melihat keaslian dok ini. Jika jenis font tidak sama, besar-kecil, kemungkinan besar surat palsu (lagi) ?. Penggunaan kata2 jg tidak pas. Mana ada kata REKOMEND dlm KBBI? Sekjen DPR RI tdk ada kaitannya dg pemanggilan seleksi,” cuit akun @BKNgoid, Sabtu (22/6).
=====
Sumber: Media Sosial Facebook
=====
Kategori: Fabricated Content
=====
Narasi:
“DPR : RESMI HONORER 35 KEATAS DIANGKAT TANPA TES,” unggah akun Nuel Arch atau @nuel.arch, Selasa (11/6).
=====
Penjelasan:

Akun Facebook Nuel Arch atau @nuel.arch membuat unggahan yang melampirkan foto surat hasil keputusan rapat DPR dan BKN yang berisi kebijakan honorer K2 umur 35 tahun keatas, diangkat menjadi PNS tanpa tes. Kebijakan ini diambil berdasar dari rekomen KemenPanRb dan BKN.
Unggahan surat tersebut juga ditambahan narasi oleh akun Facebook Nuel Arch, sebagai berikut. “DPR : RESMI HONORER 35 KEATAS DIANGKAT TANPA TES.”
Namun setelah dilakukan penelusuran, unggahan yang dibuat oleh akun Facebook Nuel Arch tidak benar adanya. BKN melalui akun Twitternya yang sudah terverifikasi #ASNKiniBeda @BKNgoid menyatakan surat tersebut bukan hanya hoaks tetapi juga pemalsuan dokumen.
“Ini bukan cuma hoax, ini pemalsuan dokumen. Mudah melihat keaslian dok ini. Jika jenis font tidak sama, besar-kecil, kemungkinan besar surat palsu (lagi) ?. Penggunaan kata2 jg tidak pas. Mana ada kata REKOMEND dlm KBBI? Sekjen DPR RI tdk ada kaitannya dg pemanggilan seleksi,” cuit akun @BKNgoid, Sabtu (22/6).
Kepala Biro Humas BKN, M. Ridwan pun menegaskan, sejak awal pegawai honorer sudah paham bahwa tidak bisa langsung diangkat menjadi PNS. Ia mengatakan sudah ada kontrak yang ditandatangani sejak awal.
“Dari awal, teman-teman honorer ketika pertama kali kontrak itu narasi normatifnya adalah tidak akan menuntut diangkat menjadi CPNS. Dari awal mereka sudah tanda tangan itu,” jelas Ridwan ketika berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (18/6/2019).
=====
Referensi:
1.https://web.archive.org/…/…/nuel.arch/posts/2515831271763208
2.https://twitter.com/BKNgoid/status/1142248863899586560
3. https://www.liputan6.com/…/bkn-tak-mungkin-honorer-jadi-pns…
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/921144088218127/
http://platform.twitter.com/widgets.js
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026














