Connect with us

Surat keputusan rapat DPR dan BKN terkait kebijaksanaan honorer K2 umur 35 tahun keatas diangkat menjadi PNS tanpa tes adalah tidak benar adanya atau hoaks. “Ini bukan cuma hoax, ini pemalsuan dokumen. Mudah melihat keaslian dok ini. Jika jenis font tidak sama, besar-kecil, kemungkinan besar surat palsu (lagi) ?. Penggunaan kata2 jg tidak pas. Mana ada kata REKOMEND dlm KBBI? Sekjen DPR RI tdk ada kaitannya dg pemanggilan seleksi,” cuit akun @BKNgoid, Sabtu (22/6).

=====

Sumber: Media Sosial Facebook

=====

Advertisement

Kategori: Fabricated Content

=====

Narasi:

“DPR : RESMI HONORER 35 KEATAS DIANGKAT TANPA TES,” unggah akun Nuel Arch atau @nuel.arch, Selasa (11/6).

Advertisement

=====

Penjelasan:

Akun Facebook Nuel Arch atau @nuel.arch membuat unggahan yang melampirkan foto surat hasil keputusan rapat DPR dan BKN yang berisi kebijakan honorer K2 umur 35 tahun keatas, diangkat menjadi PNS tanpa tes. Kebijakan ini diambil berdasar dari rekomen KemenPanRb dan BKN.

Unggahan surat tersebut juga ditambahan narasi oleh akun Facebook Nuel Arch, sebagai berikut. “DPR : RESMI HONORER 35 KEATAS DIANGKAT TANPA TES.”

Namun setelah dilakukan penelusuran, unggahan yang dibuat oleh akun Facebook Nuel Arch tidak benar adanya. BKN melalui akun Twitternya yang sudah terverifikasi #ASNKiniBeda @BKNgoid menyatakan surat tersebut bukan hanya hoaks tetapi juga pemalsuan dokumen.

Advertisement

“Ini bukan cuma hoax, ini pemalsuan dokumen. Mudah melihat keaslian dok ini. Jika jenis font tidak sama, besar-kecil, kemungkinan besar surat palsu (lagi) ?. Penggunaan kata2 jg tidak pas. Mana ada kata REKOMEND dlm KBBI? Sekjen DPR RI tdk ada kaitannya dg pemanggilan seleksi,” cuit akun @BKNgoid, Sabtu (22/6).

Kepala Biro Humas BKN, M. Ridwan pun menegaskan, sejak awal pegawai honorer sudah paham bahwa tidak bisa langsung diangkat menjadi PNS. Ia mengatakan sudah ada kontrak yang ditandatangani sejak awal.

“Dari awal, teman-teman honorer ketika pertama kali kontrak itu narasi normatifnya adalah tidak akan menuntut diangkat menjadi CPNS. Dari awal mereka sudah tanda tangan itu,” jelas Ridwan ketika berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (18/6/2019).

=====

Advertisement

Referensi:

1.https://web.archive.org/…/…/nuel.arch/posts/2515831271763208

2.https://twitter.com/BKNgoid/status/1142248863899586560

3. https://www.liputan6.com/…/bkn-tak-mungkin-honorer-jadi-pns…

Advertisement

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/921144088218127/

http://platform.twitter.com/widgets.js

Copyright ©

Advertisement

Populer