Hasil Periksa Fakta Rizky
Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan wali santri Pesantren Al Azhar Asy Syarif menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
=====
Kategori: Konten yang Menyesatkan
=====
Sumber: Facebook
=====
Narasi:
“Ternyata diam2 Edy Rahmayadi menutup Pesantren milik Yayasan Maratua Simanjuntak di Deli Serdang. Edy menutup semua akses pesantren, Siswa2 dilarang belajar lagi, Guru2 disekap dalam sebuah kamar terpisah!
Antek Komunis sudah muncul ??? Waspadalah !” unggah akun Facebook Opini Nasional dan Santri Socmed, Rabu (7/10).
=====
Penjelasan:
Akun Facebook Opini Nasional dan Santri Socmed mengunggah gambar yang diikuti dengan narasi yang mengklaim bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menutup pesantren milik Yayasan Maratua Simanjuntak dan melarang siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran hingga menyekap para guru di dalam sebuah kamar secara terpisah pada Rabu (7/10).
Dari hasil penelusuran, klaim kedua akun Facebook tersebut adalah tidak benar. Faktanya, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membantahnya dengan membagikan tangkapan layar unggahan, yang memuat klaim tersebut dengan label hoaks.
Humas Pemprov Sumut melalui media sosial Facebook resminya menyatakan informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Klarifikasi juga dituturkan oleh akun Facebook A Hafeez Harahap selaku wali santri Pesantren Al Azhar Asy Syarif bahwa dirinya bersaksi berita tersebut adalah hoaks dan fitnah terhadap pesantren dan Gubernur Sumut.
“Sebagai wali santri Pesantren Al Azhar Asy Syarif, Saya bersaksi bahwa berita ini adalah HOAX. Ini adalah FITNAH terhadap pesantren dan Gubernur Sumut. Aktivitas pesantren masih berlangsung dengan baik. Protokol kesehatan sangat ketat dilakukan oleh pihak pesantren.” Unggah akun Facebook Hafeez Harahap, Kamis (8/10).
Berdasar dari seluruh referensi, unggahan akun Facebook Opini Nasional dan Santri Socmed yang menklaim bahwa Gubernur Edy Rahmayadi menutup pesantren milik Yayasan Maratua Simanjuntak dan melarang kegiatan belajar siswa hingga menyekap guru adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
======
Referensi:
https://www.facebook.com/birohumasdankeprotokolan/photos/pcb.4497492096990621/4497491980323966/
Sport2 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport2 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport2 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga








