Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).
Hoax berulang, informasi tersebut pernah diunggah pada tahun 2018 dan 2019 lalu.
Selengkapnya pada penjelasan!
= = = = =
KATEGORI: MISLEADING CONTENT
= = = = =
SUMBER: FACEBOOK
https://archive.vn/wip/BSaF2
= = = = =
NARASI:
“HANCUR SUDAH.!! JOKOWI MENJUAL INDONESIA
Jokowi Instruksikan Dirjen Imigrasi Rekrut PNS Baru Dengan Mengutamakan Etnis Cina dan Non Muslim. Ditempatkan Di Pos Pos Guna Memuluskan Kedatangan China RRC Yang Menggunakan ID WNI (e-KTP) Aspal Dengan Atau Tanpa Pasport… dst”
= = = = =
PENJELASAN:
Telah beredar sebuah postingan berisi kabar perekrutan PNS dari Etnis Tiongkok. Dalam postingan tersebut dikabarkan bahwa Presiden Joko Widodo menginstruksikan Dirjen Imigrasi merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Etnis Tiongkok.
Sebelumnya, di tahun 2018 dan 2019 hoax yang sama juga sempat beredar dan menggegerkan masyarakat. Namun setelah dilakukan penelusuran, nyatanya informasi tersebut tidak benar. Informasi tersebut telah diklarifikasi melalui situs resmi Kementrian Komunikasi dan Informatika kominfo.go.id dijelaskan bahwa sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sehingga semua Warga Negara Indonesia sama perlakuannya.
Syarat dasar untuk melamar menjadi CPNS juga bisa dilihat di situs Badan Kepegawaian Negara (BKN), bkn.go.id. Dalam situs itu disebut 9 syarat untuk mendaftar sebagai CPNS, syarat yang paling utama adalah para pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).
Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook tersebut tidak benar sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
=====
REFERENSI:
https://turnbackhoax.id/2018/06/26/salah-valid-jokowi-menjual-indonesia
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final










