Judul tautan yang dibagikan tidak terkorelasi dengan isinya. Isi tautan tersebut merupakan penulisan ulang wawancara video pelaku poligami asal Malaysia.
=====
Kategori: False Connection/Koneksi yang Salah
=====
Sumber: Facebook

=====
Narasi:
“Setuju tidak…???” disertai tautan dengan judul “Indonesia Akan Adakan Program 1 Suami 2 Istri Setuju Tidak Para Istri?”
=====
Penjelasan:
Beredar postingan dengan tautan berjudul “Indonesia Akan Adakan Program 1 Suami 2 Istri Setuju Tidak Para Istri?”
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa konten tautan yang dibagikan tersebut tidak membahas Indonesia akan mengadakan program satu suami dua istri.
Isi artikel tersebut lebih membahas wawancara pelaku poligami bersama dua istrinya yang berasal dari Malaysia. Diketahui, topik yang sama pernah dibahas oleh batamnews.co.id dan style.tribunnews.com. Akan tetapi, pada kedua media itu tidak menyatakan bahwa Indonesia akan mengadakan program satu suami dua istri.
Adapun, diketahui pula bahwa dalam artikel style.tribunnews.com berjudul “Obrolan Program 1 Suami 2 Istri di Malaysia yang Menghebohkan Dunia Maya, 2 Istri Cubit-cubitan!” disebutkan sumber video yang dibahas, yakni dari video berjudul “Program 1 Suami 2 Istri Sudah Mulai Di Malaysia ….Di Indonesia Kapan Ya….?( jgn deeh )” yang diunggah akun Youtube TKI Channel pada 8 Oktober 2016.
Dari penelusuran diketahui bahwa video tersebut sudah dihapus. Akan tetapi, video serupa berisikan wawancara pelaku poligami asal Malaysia tersebut juga ditemukan pada kanal BATAM NEWS dengan judul “Heboh! Program 1 Suami 2 Istri di Malaysia” yang tayang pada 11 Oktober 2016.
Berdasarkan penjelasan tersebut, Indonesia tidak mewacanakan program satu suami dua istri seperti pada judul tautan yang dibagikan dalam postingan tersebut. Isi artikel dalam tautan tersebut tidak mewakili isi artikelnya. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1178734015792465/
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














