Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).
Masa jabatan presiden menjadi 8 tahun masih hanya usulan, Jokowi sendiri juga turut menolak jabatan presiden menjadi 3 periode.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Menyesatkan/Misleading Content
= = = = =
SUMBER: Facebook
= = = = =
NARASI:
“👍👍👍”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar status dari akun Facebook Dania Ahmad dengan sebuah link yang berisikan MPR mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dan Jokowi pimpin Indonesia hingga 2027. Status ini telah dikomentari
sebanyak 30 kali.
Setelah melakukan penelusuran tentang usulan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun ternyata usulan tersebut diwacanakan pada tahun 2019 dan merupakan variasi berita bohong yang serupa seperti MPR dan KPU sepakat Jokowi melanjutkan pemerintahan sampai dengan 2027. Menurut artikel berita dari kompas.com, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan masukan terkait amendemen terbatas UUD 1945 yang salah satunya adalah wacana
perubahan masa jabatan presiden menjadi hanya satu periode selama 8 tahun. Ia menyebutkan adanya wacana tersebut patut dipertimbangkan karena jika satu kali masa jabatan yang lebih lama, maka seorang presiden dapat menjalankan seluruh programnya dengan baik dibandingkan hanya 5 tahun. Wacana-wacana lainnya yang
disebutkan oleh anggota fraksi di MPR seperti wacana seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak 3 periode dan juga adanya wacana 1 periode dengan masa jabatan 8 tahun.
Sedangkan pada akun twitter Hidayat Nur Wahid sebagai wakil ketua MPR memberi klarifkasi dengan sebuah postingan pada 24 Juni 2020 bahwa MPR tidak pernah mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun
dan usulan tersebut dari luar MPR serta menjelaskan MPR hanya mengikuti ketentuan UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden bukan 8 tahun tetapi 5 tahun yang bisa diperpanjang hanya satu kali saja. Relawan pemenangan Jokowi juga menolak masa jabatan presiden Jokowi menjadi 8 tahun yang diliput oleh
akurat.co, dijelaskan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden ditolak dengan tegas dikarenakan apabila jabatan presiden menjadi 3 periode maka dikhawatirkan akan mengulang pengalaman pahit sebelum reformasi 1998 dan sangat berpotensi pemimpin tersebut menjadi diktator.
Melihat dari penjelasan tersebut, MPR mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 8 tahun dan Jokowi memimpin hingga 2027 tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
= = = = =
REFERENSI:
https://news.detik.com/berita/d-4806723/jokowi-usulan-presiden-3-periode-menjerumuskan-saya
Bisnis5 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek5 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional7 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis5 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis6 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Nasional6 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Soroti Biaya Layanan Marketplace yang Membebani UMKM
Bisnis5 hari ago77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, BINUS Hadirkan Program Siap Karier














