Dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, tidak ada pasal mengenai PKI Perjuangan. Pam Swakarsa terdiri dari Satpam, Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), dan kelompok kearifan lokal.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
============================================
Akun Nindy Anggun (fb.com/100056123196988) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“HATI HATI PERJUANGAN KITA DILAPANGAN AKAN DIBENTURKAN DG PAM SWAKARSA
PKI PERJUANGAN YG DILINDUNGI BIN DAN POLRI… LASKAR ISLAM DAN JAWARA… SIAP TURUN..????.. LINDUNGI RAKYAT YG SEDANG PERJUANGKAN HAK HAK NYA… ALLAHU AKBAR”
“Awas! Preman PKI Perjuangan jadi Pam Swakarsa di bawah perlindungan BIN & Polri utk sweeping rakyat yg demo Omnibus Law. Laskar Islam bersama jawara & pendekar wajib turun lindungi rakyat dari gangguan siapa pun,” demikian narasi yang tertulis dalam gambar itu. Selain klaim tersebut, gambar ini memuat foto Kapolri Jenderal Idham Azis ketika sedang berbicara di atas sebuah podium. Tercantum pula gambar tangkapan layar judul berita Detik.com yang berbunyi “Kapolri Terbitkan Aturan Terbaru soal Pam Swakarsa”.
Sumber : https://archive.ph/f7ysz (Arsip)
============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, klaim bahwa preman PKI Perjuangan jadi Pam Swakarsa di bawah perlindungan BIN & Polri adalah klaim yang menyesatkan.
Faktanya, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, tidak ada pasal mengenai PKI Perjuangan. Pam Swakarsa terdiri dari Satpam, Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), dan kelompok kearifan lokal.
Dilansir dari Tempo, anggota Pam Swakarsa yang dibentuk Polri bukan berasal dari PKI Perjuangan. PKI pun telah bubar setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, yang disusul dengan pembantaian besar-besaran terhadap anggota dan simpatisan PKI sepanjang 1966-1967. Pembubaran itu telah dituangkan dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966. Sejak saat itu, tidak ada lagi aktivitas PKI di Indonesia, termasuk PKI Perjuangan.
Untuk memeriksa klaim “Pam Swakarsa yang dibentuk Polri berisi PKI Perjuangan”, Tempo mula-mula menelusuri berita Detik.com yang berjudul “Kapolri Terbitkan Aturan Terbaru soal Pam Swakarsa” yang gambar tangkapan layarnya tercantum dalam gambar unggahan akun Nindy Anggun. Berita ini dipublikasikan pada 15 September 2020.
Menurut berita itu, pada 5 Agustus 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan aturan baru soal Pam Swakarsa melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020. Pasal 3 berbunyi Pam Swakarsa bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Pam Swakarsa terdiri dari satpam, Satuan Keamanan Lingkungan (Siskamling), dan kelompok kearifan lokal. Kelompok kearifan lokal ini terdiri dari pecalang di Bali, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, siswa Bhayangkara, dan mahasiswa Bhayangkara.

REFERENSI
https://cekfakta.tempo.co/fakta/1056/fakta-atau-hoaks-benarkah-pam-swakarsa-bentukan-polri-berisi-pki-perjuangan
https://news.detik.com/berita/d-5173608/kapolri-terbitkan-aturan-terbaru-soal-pam-swakarsa?single=1
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Nasional3 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Sport4 minggu agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3














