Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Klaim tersebut salah. Faktanya BPKH membolehkan mayarakat menarik dana hajinya namun dengan mempertimbangkan konsekuensi untuk kembali pada antrean awal jika ingin berhaji di kemudian hari dengan estimasi waktu 11-20 tahun lagi.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]: MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan
=====
[SUMBER]: FACEBOOK
archive.vn/pwMTD
=====
[NARASI]:
” Ooooo…NGANCAM ?!
Emang BPKH itu siapa ?!!!
kok bisa2nya mem-VONIS gak bisa
ber-HAJI seumur hidup….
👉 Sampeyan WARAS ‼️
https://amp.babe.news/article/i6971238996898742785
=====
[PENJELASAN]:
Perihal tak masuknya Indonesia sebagai salah satu negara yang tidak mendapat akses untuk melaksanakan ibadah haji di tahun ini memang menjadi kabar yang menggemparkan. Salah satu isu yang sedang santer dibicarakan adalah tuntutan mengenai tarik dana atau pengembalian biaya kepada calon jemaah haji.
Salah satu media online mengunggah sebuah artikel yang berjudul, ‘Orang yang Tarik Dana Takkan Berhaji Lagi Seumur Hidup, Ini Penjelasan Kepala BPKH Anggito Abimanyu’. Namun artikel ini ditanggapi dengan salah oleh salah satu pengguna Facebook dengan nama akun Laskar Muda. Melalui judul artikel ini, akun Laskar Muda ini mengklaim bahwa BPKH tengah mengancam masyarakat agar tak meminta pengembalian dana.
Setelah melakukan penelusuran terhadap isi artikel yang discreenshot tersebut, klaim bahwa BPKH mengancam masyarakat agar tak meminta pengembalian dana dengan tidak membolehkannya untuk berhaji seumur hidupnya adalah keliru.
BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) adalah badan resmi pemerintah yang bertugas dan berwenang mengurus segala manajemen keuangan terkait ibadah haji di Indonesia. Dalam artikel aslinya di media rakyatku.com, diketahui bahwa pemerintah membolehkan masyarakat untuk menarik dananya. Namun dalam penarikan dana tersebut tentu akan terdapat konsekuensi.
” Kalau ditarik, tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean, proses awal lagi. Jadi memang ada konsekuensinya,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, Senin (7/6/2021).
BPKH dalam penjelasannya hanya mengingatkan jika menarik dana saat ini, masyarakat yang ingin haji kemudian hari harus kembali pada antrean awal, dimana dibutuhkan antrean yang sangat panjang untuk itu. BPKH pun berfokus pada calon jemaah berusia 50 tahun ke atas yang dipastikan tidak dapat haji lagi seumur hidupnya jika menarik dana saat ini, apalagi yang difasilitasi dari pemerintah.
Melalui referensi dari salah satu artikel, waktu antrean untuk ibadah haji dapat mencapai waktu sekitar 18-20 tahun. Waktu tercepat hanya bisa sampai 11 tahun. Waktu tunggu ini jika ditambah dengan penghentian sementara jemaah haji Indonesia oleh Arab Saudi yaitu sampai 2022, maka lama antrean bisa mencapai 21-22 tahun. Untuk masyarakat yang masih berusia muda mungkin masih bisa mendapat kesempatan berhaji walaupun menarik dana saat ini. Namun untuk para lansia mungkin tidak dapat berhaji lagi seumur hidupnya jika harus mengulang antrean dari awal. Mengingat batas umur yang dibolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi hanya sampai 50 tahun.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa BPKH mengancam masyarakat yang menarik dana hajinya dengan tidak membolehkan mereka untuk haji lagi seumur hidupnya adalah hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
=====
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/08/08000011/kepala-bpkh-ingatkan-jemaah-haji-yang-tarik-dananya-bakal-kehilangan-antrean
- Banten5 hari ago
Live Streaming Debat Kedua Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Vs Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah
- Politik5 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Siap Hadapi Debat Kandidat Perdana Pilkada Tangsel 2024
- Banten3 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Gelar Kampanye Akbar Banten Maju Bersama di Kabupaten Tangerang
- Pendidikan6 hari ago
Film Pendek dan Animasi Karya Siswa dan Siswi SMK Budi Luhur Siap Rilis Perdana di Bioskop
- Banten5 hari ago
Debat ke-2 Pilkada Banten 2024, Tema “Peningkatan Pelayanan Masyarakat dan Penyelesaian Persoalan Daerah”
- Nasional6 hari ago
Syarat dan Jadwal Tahapan Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah
- Banten2 hari ago
Panggung Kampanye Roboh Diguyur Hujan, Tim Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi: Kehendak Allah, Tidak Ada Korban Jiwa
- Banten6 hari ago
Jaringan Asa Kami BENPILAR Deklarasi Dukung Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi