Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)
Klaim tersebut salah, faktanya Menteri Agama, Yaqut Cholil, menjelaskan alasan pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah haji 2021 karena pandemi di Indonesia dan Arab Saudi dapat mengancam keselamatan jamaah. Selain itu, pembatalan haji tidak ada kaitannya dengan adanya tagihan yang belum dibayar serta penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
= = =
Kategori: Konten yang Menyesatkan
= = =
Sumber: Facebook
https://archive.md/mMOXl

= = =
Narasi:
“+62 negara dengan penduduk Muslim terbanyak, tapi ga bisa berangkat haji, karena duitnya diambil tanpa izin, demi pencitraan infrastruktur? 🕳🕳Pandemi dijadikan kamuflase, begitu izin kuota haji dibuka, bingung karena ga ada setor dana ke Arab Saudi? Sungguh ya kelakuan rezim bipang.. 👽🐷👹”
“kita dilarang bukan hanya karena Covid, tapi ada tagihan-tagihan yang harus dibayar, pemerintah Indonesia belom bayar”
“Dana haji ditilep dipakai buat infratruktur, kemudian dana LPS juga sama”
= = =
Penjelasan:
Beredar sebuah postingan video di Facebook yang menyebarkan informasi bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 karena Pemerintah Belum Bayar Tagihan dan Dana Jamaah Digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Melalui Tempo.co, Menteri Agama, Yaqut Cholil, pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 untuk keselamatan jamaah haji karena Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia dan Arab Saudi. Selain itu, pemerintah Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan ibadah haji 2021.
Kemudian dalam keterangan konferensi pers Menteri Agama membantah pembatalan keberangkatan haji tahun ini karena Indonesia memiliki hutang dan memastikan Indonesia tidak memiliki tagihan yang belum dibayar terkait haji. “Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks atau berita sampah semata. Tidak usah dipercaya,” ujar Yaqut Cholil dalam keterangan persnya.
Selain itu, Yaqut menjamin keamanan Dana Jamaah Haji 2021, ia menjelaskan dana dapat diminta kembali oleh jamaah, atau dana juga bisa tetap disimpan secara aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dengan demikian klaim haji 2021 dibatalkan karena pemerintah belum bayar tagihan dan dana jamaah digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan hoax dengan kategori Konten yang Menyesatkan.
= = =
Referensi:
- https://nasional.tempo.co/read/1468763/6-fakta-pembatalan-haji-2021-dari-alasan-sampai-nasib-dana-jemaah
- https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/04/181500065/6-fakta-pembatalan-haji-2021–alasan-dana-haji-hingga-nasib-antrean-jemaah?page=all
- https://news.detik.com/berita/d-5594169/5-isu-ditepis-
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026













