Cek Fakta
Cek Fakta: [SALAH] Video “Imam yang Menyuruh Rapatkan Shaf Sholat Kenapa Ditangkap”
![[SALAH] Video "Imam yg menyuruh rapatkan shaf sholat kenapa ditangkap"](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2021/07/Screenshot_33.png)
BUKAN imam salat. Pria di video itu adalah pelaku penyebar hoax yang merupakan oknum guru di Kota Metro, Lampung yang diamankan polisi pada Jumat 16 Juli 2021.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
===========================================
Kategori: Konten yang Salah
===========================================
Akun Facebook Zhee (fb.com/ryanz.ryanz.3956) pada 25 Juni 2021 mengunggah sebuah video ke grup HAVE FUN STORY. Di video yang memperlihatkan seorang pria dengan baju berwarna merah yang tampak diborgol oleh dua petugas berseragam Cyber Crime Polda Lampung itu terdapat narasi: “Imam yg menyuruh rapatkan shaf sholat kenapa ditangkap” dan “@jejak_digitall.”
Sumber: https://archive.ph/IDtMy (Arsip)
===========================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang disertai klaim bahwa imam salat yang menyuruh merapatkan shaf salat ditangkap merupakan konten yang salah.
Faktanya, bukan imam salat. Pria di video itu adalah pelaku penyebar hoax yang merupakan oknum guru di Kota Metro, Lampung yang diamankan polisi pada Jumat, 16 Juli 2021.
Video yang sama, diunggah oleh akun Instagram jejak_digitall pada 23 Juli 2021 dengan narasi “Seorang Kepala Sekolah SMK di lampung di ciduk akibat sebar hoax. buat para penyebar hoax dan provokator Bertaubatlah kawan”
Dilansir dari Kumparan, Kasatreskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, melalui pesan singkat mengatakan bahwa sudah dilakukan penangkapan kepada pengunggah pertama video hoaks kerusuhan di terminal Kota Metro tersebut.
Video yang dimaksud adalah video berjudul “Demo Pedagang di Pusat Perbelanjaan” yang diunggah pelaku ke kanal Youtube Guntoro TwentyOne pada 15 Juli 2021. Video itu juga diberi diberi tulisan “Terminal Metro Pusat”.
Padahal video yang ia unggah sebenarnya adalah video kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Banda Aceh, pada Senin (24/5/2021) saat proses pemindahan pedagang ke Pasar Almahira Lamdingan, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
“Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berinisial, G (50) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra,” kata Andri Gustami, Jumat malam, 16 Juli 2021.
Dilansir dari Radar TV News, motif pelaku menyebarkan berita hoaks berupa kerusuhan terkait PPKM di Pasar Terminal Metro Pusat agar masyarakat tertarik menonton video di akun youtube serta menambah subcriber dan viewers akun youtube milik tersangka.
Bersama pelaku, polisi mengamankan akun youtube dengan nama Guntoro Twentyone, 1 unit handphone android merek Redmi dan 1 buah kartu GSM.
REFERENSI
https://www.instagram.com/p/CRrQD4_FsQ5/
https://kumparan.com/lampunggeh/sebar-hoaks-di-sosial-media-oknum-guru-ditangkap-polda-lampung-1w9KElkL6UX
https://radartvnews.com/blog/2021/07/23/oknum-guru-sebar-hoaks-demi-subscriber/
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober



































