Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akhirnya memutuskan acara debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten pada hari Minggu 29 Januari 2017 pukul 15.15 WIB – 17.00 WIB, di Studio tvOne. Sedianya, acara debat publik putaran kedua ini dijadwalkan pada Rabu 25 Januari 2017.
Debat publik yang akan diikuti oleh kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten yaitu Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief itu akan dimoderatori oleh News Presenter Kabar Petang tvOne Dwi Anggia.
Sebagai catatan, debat publik Pilkada Banten digelar sebanyak tiga kali. Debat publik yang pertama telah digelar pada 27 Desember 206, sementara untuk debat publik putaran ketiga rencananya akan dilaksanakan 9 Februari 2016 mendatang.

Pilkada Provinsi Banten diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu pasangan calon nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy yang diusung oleh tujuh partai politik antara lain Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PKB, PAN, PKS dan Gerindr. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief diusung Partai PDI Perjuangan, PPP dan NasDem. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














