Nasional
Dedi Mulyadi Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Sidang Perdana 5 Oktober

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ujar Asep seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (21/9).
-
Bisnis2 hari ago
Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS
-
Tips2 hari ago
Jember Tourism, Jelajahi Keindahan Wisata di Kabupaten Jember
-
Bisnis1 hari ago
KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL
-
Sport3 hari ago
Skor Juara Liga 1 2024-2025 Persib Bandung Vs Barito Putera 1-1
-
Nasional24 jam ago
Gempa Magnitudo 6,2 Aceh Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Bisnis2 hari ago
Tepat Waktu dan Terjangkau: OTP Keberangkatan KAI Capai 99,38%, Kedatangan 95,96% hingga April 2025
-
Sport19 jam ago
Skor Hasil Pertandingan Barcelona Vs Real Madrid Berakhir 4-3
-
Pemerintahan2 hari ago
Pemkot Tangsel Tampilkan Ikon Khas Anggrek, Busana Daur Ulang dan Baju Betawi di Karnaval Budaya APEKSI VII Surabaya