Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria yang diduga sebagai teroris. Pelaku bernama Suranto Giatmoko (39) ditangkap di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 06.50 WIB.
Pelaku merupakan kelahiran Wonosobo yang menetap di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2, Setu, Kabupaten Bekasi. Pelaku diketahui telah berbaiat kepada Imam besar Abu Bakar Albaghdadi.
“Pelaku ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter atau i’das yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019,” ungkap Paur Humas Polres Metro Bekasi Ipda Anwar Sodik, Sabtu (26/10/2019)
“Kemudian dilakukan pengamanan terhadap tersangka dan melakukan introgasi terhadap serta melakukan penggeledahan terhadap di rumah tersangka yang beralamat di Perumahan Griya Setu Permai, Jalan Flamboyan 2, Setu, Kabupaten Bekasi,” pungkas Ipda Anwar. (pmj/kts)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi












