Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang pria bernama Suranto Giatmoko (39) terkait terorisme di Jalan Pangkalan 9, Limus Nunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 06.50 WIB.
Usai melakukan penangkapan, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang dipimpin Kompol Wahyu bersama Polsek Setu yang dipimpinan Kapolsek Setu AKP S Aba Wahid dan Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Muryono melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku terorisme.
Penggeledahan dilakukan di rumah pelaku, Jalan Flamboyan 2 Blok F3, Perumahan Griya Setu Permai 1, Setu, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIB.
“Penggeledahan disaksikan oleh saksi Abdullah selaku Ketua RT,” terang AKP S Aba Wahid kepada pmjnews.com, Sabtu (26/10/2019).
Pelaku diketahui ikut dalam kegiatan pelatihan paramiliter atau i’das yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019. (pmj/kts)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya













